metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

Redaksi 26 Desember 2024
Share
2 Min Read

Kantor imigrasi kelas 1 tanjung perak surabaya mencatat sebanyak 2.595 warga negara asing (wna) berada di wilayahnya sepanjang tahun 2024, berdasarkan data izin tinggal yang telah diterbitkan. Selain itu, sebanyak 36 wna telah dideportasi, serta 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, akibat melanggar keimigrasian yang mayoritas melebihi masa izin tinggal.

Kantor imigrasi kelas satu, tempat pemeriksaan imigrasi tanjung perak surabaya, sepanjang tahun 2024, menerbitkan izin tinggal terhadap sebanyak 2.595 warga negara asing, meliputi izin tinggal kunjungan sebanyak 869 permohonan, izin tinggal terbatas, itas, sebanyak 1.594 permohonan, dan izin tinggal tetap, itap, sebanyak 132 permohonan.

Baca Juga:  Geram Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

Kepala kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, i gusti bagus m ibrahiem, selasa, 24 desember, menjelaskan, berdasarkan tujuan kedatangan ke indonesia, paling banyak dalam rangka bekerja sebagai tenaga kerja ahli, selain itu, untuk penyatuan keluarga.

Terhadap wna yang melakukan pelanggaran keimigrasian, telah ditindak tegas. sebanyak 36 wna dideportasi sepanjang tahun 2024, 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, yang mayoritas disebabkan melebihi masa izin tinggal, atau “overstay”.

Jelang tutup  tahun 2024, kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, mencatat penerimaan negara bukan pajak, pnbp, senilai 67,5 miliar rupiah, atau meningkat 16,52 persen dibanding tahun lalu.

Baca Juga:  Pemotor Mudik Tewas di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Pemasukan tertinggi masih berasal dari layanan penerbitan dokumen perjalanan republik indonesia, paspor, yang tahun ini melayani sebanyak 129.629 permohonan, sehingga menghasilkan 57 miliar rupiah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?