metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

Redaksi 26 Desember 2024
Share
2 Min Read

Kantor imigrasi kelas 1 tanjung perak surabaya mencatat sebanyak 2.595 warga negara asing (wna) berada di wilayahnya sepanjang tahun 2024, berdasarkan data izin tinggal yang telah diterbitkan. Selain itu, sebanyak 36 wna telah dideportasi, serta 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, akibat melanggar keimigrasian yang mayoritas melebihi masa izin tinggal.

Kantor imigrasi kelas satu, tempat pemeriksaan imigrasi tanjung perak surabaya, sepanjang tahun 2024, menerbitkan izin tinggal terhadap sebanyak 2.595 warga negara asing, meliputi izin tinggal kunjungan sebanyak 869 permohonan, izin tinggal terbatas, itas, sebanyak 1.594 permohonan, dan izin tinggal tetap, itap, sebanyak 132 permohonan.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Kapolri Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat Jatim

Kepala kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, i gusti bagus m ibrahiem, selasa, 24 desember, menjelaskan, berdasarkan tujuan kedatangan ke indonesia, paling banyak dalam rangka bekerja sebagai tenaga kerja ahli, selain itu, untuk penyatuan keluarga.

Terhadap wna yang melakukan pelanggaran keimigrasian, telah ditindak tegas. sebanyak 36 wna dideportasi sepanjang tahun 2024, 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, yang mayoritas disebabkan melebihi masa izin tinggal, atau “overstay”.

Jelang tutup  tahun 2024, kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, mencatat penerimaan negara bukan pajak, pnbp, senilai 67,5 miliar rupiah, atau meningkat 16,52 persen dibanding tahun lalu.

Baca Juga:  Gempa Pangandaran Magnitudo 5,2 Mengguncang

Pemasukan tertinggi masih berasal dari layanan penerbitan dokumen perjalanan republik indonesia, paspor, yang tahun ini melayani sebanyak 129.629 permohonan, sehingga menghasilkan 57 miliar rupiah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?