metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Deportasi Sebanyak 36 WNA Sepanjang Tahun 2024

Redaksi 26 Desember 2024
Share
2 Min Read

Kantor imigrasi kelas 1 tanjung perak surabaya mencatat sebanyak 2.595 warga negara asing (wna) berada di wilayahnya sepanjang tahun 2024, berdasarkan data izin tinggal yang telah diterbitkan. Selain itu, sebanyak 36 wna telah dideportasi, serta 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, akibat melanggar keimigrasian yang mayoritas melebihi masa izin tinggal.

Kantor imigrasi kelas satu, tempat pemeriksaan imigrasi tanjung perak surabaya, sepanjang tahun 2024, menerbitkan izin tinggal terhadap sebanyak 2.595 warga negara asing, meliputi izin tinggal kunjungan sebanyak 869 permohonan, izin tinggal terbatas, itas, sebanyak 1.594 permohonan, dan izin tinggal tetap, itap, sebanyak 132 permohonan.

Baca Juga:  Kapolri : Pastikan Siap Laksanakan Arahan Presiden Jokowi

Kepala kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, i gusti bagus m ibrahiem, selasa, 24 desember, menjelaskan, berdasarkan tujuan kedatangan ke indonesia, paling banyak dalam rangka bekerja sebagai tenaga kerja ahli, selain itu, untuk penyatuan keluarga.

Terhadap wna yang melakukan pelanggaran keimigrasian, telah ditindak tegas. sebanyak 36 wna dideportasi sepanjang tahun 2024, 31 di antaranya dikenakan sanksi penangkalan, yang mayoritas disebabkan melebihi masa izin tinggal, atau “overstay”.

Jelang tutup  tahun 2024, kantor imigrasi kelas satu tpi tanjung perak surabaya, mencatat penerimaan negara bukan pajak, pnbp, senilai 67,5 miliar rupiah, atau meningkat 16,52 persen dibanding tahun lalu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Mengaku Takut Kecewakan Rakyat

Pemasukan tertinggi masih berasal dari layanan penerbitan dokumen perjalanan republik indonesia, paspor, yang tahun ini melayani sebanyak 129.629 permohonan, sehingga menghasilkan 57 miliar rupiah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kunjungi Kampung Bandeng Gresik, Menko Pangan Instruksikan Percepatan Koperasi dan Hilirisasi Bandeng
27 Januari 2026
Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap
26 Januari 2026
Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron
25 Januari 2026
Guru di Lamongan Tewas Dianiaya Ayah Kandung Saat Tertidur Pulas
23 Januari 2026
DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim
22 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

NASIONAL

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

HEADLINE

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

EKONOMI

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Jatim Gencar Gelar Pasar Murah

LAINNYA

Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap

26 Januari 2026

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

25 Januari 2026

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

22 Januari 2026

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

22 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?