Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social respinsibility (CSR) Bank Indonesia. Rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan digeledah.
“(Penggeledahan) dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG (Heri Gunawan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, Februari 2025.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025. Penyidik mencari bukti di rumah Heri dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ucap Tessa.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam