metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Sambut Putusan MK dengan Penuh Rasa Syukur, Tim Pemenangan Khofifah-Emil : Ini Kemenangan Masyarakat Jawa Timur

Redaksi 5 Februari 2025
Share
3 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Permohonan gugatan tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jawa Timur yang diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta resmi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Sidang Perkara PHPU Pilkada Jatim yang digelar pada Selasa (4/2/2025) malam.

Dalam Amar putusan perkara No 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo yang didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain tersebut MK menyatakan, bahwa dalil materi gugatan dalam sengketa Pilkada Jatim tidak bisa dibuktikan dan dianggap tidak beralasan hukum.

Dan Hasil putusan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Tim Pemenangan Khofifah-Emil Provinsi Jawa Timur.

Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprijanto menyampaikan, pihaknya bersyukur bahwa putusan MK tersebut menegaskan, bahwa semua tuduhan kubu Pasangan Calon Tri Rismaharini-Gus Hans terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim yang dikatakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM), tidak terbukti.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Banjir di Kabupaten Demak, BRI Salurkan Bantuan Untuk Warga

“Alhamdulillahirobbilalaamiin, akhirnya Majelis Hakim Mahkamah Konsitutitusi telah membacakan amar putusannya mengenai perselisihan hasil Pilkada Jawa Timur 2024, dengan pertimbangan hukum yang pada prinsipnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya. Pemohon tidak dapat meyakinkan MK mengenai tuduhan adanya pelanggaran dalam proses Pilkada Jatim 2024 yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan masif. Sehingga Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil-dalil tuduhan Pemohon tidak beralasan hukum,” ujarnya.

“Sesuai putusan majelis hakim, tidak ada kejadian khusus yang terjadi dalam proses pemilukada Jatim 2024. Dan Mahkamah Konstitusi menilai proses penyelenggaran pemilukada Jatim 2024 telah dilaksanakan dengan adil dan jujur,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Membenarkan Prabowo Menguasai Ratusan Ribu Hektare Lahan di Kaltim

Pihaknya juga bersyukur karena eksepsi dari tim hukum Khofifah-Emil dikabulkan oleh Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi, terutama yang berkaitan dengan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dikarenakan tidak sesuai dengan pasal 158 ayat (1) huruf d UU 10 tahun 2016.

Boedi menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, yang telah memeriksa serta mengadili perkara sengketa hasil Pilkada Jatim 2024 secara obyektif, adil dan penuh kemandirian.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan, secara otomatis melegitimasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi NasDem Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengemudi Ojol di Gresik

Seperti yang diketahui KPU telah menetapkan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dimana Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, unggul dengan meraih 12.192.165 suara atau 58,81% suara sah pemilih Jawa Timur.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sekaligus menjadi kemenangan Masyarakat Jawa Timur yang telah mempercayakan suaranya kepada pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, yakni Ibu Kofifah Indar Parawansa Dan Bapak Emil Elistianto Dardak, dalam memimpin masyarakat Jawa Timur untuk 5 tahun ke depan sebagai gerbang baru nusantara,” pungkasnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain
12 Mei 2026
Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
12 Mei 2026
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
12 Mei 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Usai Dilantik, Pengurus Perbakin Surabaya Fokus Prestasi dan Bina Atlet

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
HEADLINE

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
HEADLINE

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
HEADLINE

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

LAINNYA

Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

11 Mei 2026

Usai Dilantik, Pengurus Perbakin Surabaya Fokus Prestasi dan Bina Atlet

10 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?