metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Akan Jawab Gugatan Praperadilan Hasto Siang Ini

Redaksi 6 Februari 2025
Share
1 Min Read

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 6 Februari 2025. Lembaga Antirasuah akan memberikan jawaban atas petitum yang sudah diberikan.

“(Persidangan di) Ruang Sidang 05 (ruang utama),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.

Usai KPK menjawab petittum, majelis akan melanjutkan sidang ke pembuktian. Kubu Hasto dipersilakan memberikan pemaparan lebih dulu.

“(Persidangan digelar) jam 10.00 sampai dengan selesai,” tulis SIPP.

Baca Juga:  Polsek Duduksampeyan Salurkan10 Tangki air Bersih ke Warga Desa Pandanan

Pada sidang sebelumnya, kubu Hasto memaparkan poin-poin praperadilan. Salah satunya yakni penetapan tersangka yang dinilai sewenang-wenang.

Kubu Hasto menilai KPK memberikan status tersangka karena Polirikus PDIP itu aktif mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Majelis diminta mencabut status tersangka.

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Deputy KAI Daop 7 Madiun Sidak Perlintasan Sebidang hingga Cek Lintas Stasiun Blitar–Kediri
24 Oktober 2026
Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan
24 Oktober 2026
Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap
24 Oktober 2026
Siswa SD Muhammadiyah 29 Surabaya Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
24 Oktober 2026
Produk Pesantren Naik Kelas! Dini Halal Expo 2026 Genjot Ekonomi Santri Lewat Sertifikasi Halal
24 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan

24 Oktober 2026

Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap

24 Oktober 2026

BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026

24 Oktober 2026

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?