metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Akan Jawab Gugatan Praperadilan Hasto Siang Ini

Redaksi 6 Februari 2025
Share
1 Min Read

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 6 Februari 2025. Lembaga Antirasuah akan memberikan jawaban atas petitum yang sudah diberikan.

“(Persidangan di) Ruang Sidang 05 (ruang utama),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.

Usai KPK menjawab petittum, majelis akan melanjutkan sidang ke pembuktian. Kubu Hasto dipersilakan memberikan pemaparan lebih dulu.

“(Persidangan digelar) jam 10.00 sampai dengan selesai,” tulis SIPP.

Baca Juga:  KPK Kembangkan Kasus Gubernur nonaktif Maluku Utara ke Pencucian Uang

Pada sidang sebelumnya, kubu Hasto memaparkan poin-poin praperadilan. Salah satunya yakni penetapan tersangka yang dinilai sewenang-wenang.

Kubu Hasto menilai KPK memberikan status tersangka karena Polirikus PDIP itu aktif mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Majelis diminta mencabut status tersangka.

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga:  41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang
22 Desember 2025
Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Berjalan Optimal, Khofifah Pantau Operasi OMC
22 Desember 2025
Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak
21 Desember 2025
Konser Religi “Amal Kemanusiaan” di Sidoarjo Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera, dan Palestina
21 Desember 2025
Optimis Kebutuhan Logistik Penghujung Tahun Terpenuhi, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
21 Desember 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

HUKUM

Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara

HEADLINE

Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera

HANKAM

POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

LAINNYA

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang

22 Desember 2025

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

22 Desember 2025

Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak

21 Desember 2025

Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik

21 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?