metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Akan Jawab Gugatan Praperadilan Hasto Siang Ini

Redaksi 6 Februari 2025
Share
1 Min Read

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 6 Februari 2025. Lembaga Antirasuah akan memberikan jawaban atas petitum yang sudah diberikan.

“(Persidangan di) Ruang Sidang 05 (ruang utama),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.

Usai KPK menjawab petittum, majelis akan melanjutkan sidang ke pembuktian. Kubu Hasto dipersilakan memberikan pemaparan lebih dulu.

“(Persidangan digelar) jam 10.00 sampai dengan selesai,” tulis SIPP.

Baca Juga:  Harapan Warga Surabaya Pada Presiden Baru

Pada sidang sebelumnya, kubu Hasto memaparkan poin-poin praperadilan. Salah satunya yakni penetapan tersangka yang dinilai sewenang-wenang.

Kubu Hasto menilai KPK memberikan status tersangka karena Polirikus PDIP itu aktif mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Majelis diminta mencabut status tersangka.

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Tinjau Lumpur Lapindo, Menteri LH Akan Perbarui Dokumen Kajian Lingkungan

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BPBD Ponorogo: 341 Hektare Lahan Terbakar saat Kemarau Ekstrem
12 Oktober 2026
UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola
12 Oktober 2026
Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas
12 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027, Tampilkan Jadwal Pertandingan hingga Akomodasi dan Wisata
12 Oktober 2026
Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim di Grahadi, Gubernur Khofifah Sampaikan  Keberhasilan Nawa Bhakti Satya
12 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juli 2027 di Tengah Ancaman El Nino

12 Oktober 2026

Gempa M4,1 Guncang Laut Blitar, Terasa hingga Malang dan Trenggalek

12 Oktober 2026

Lahan Dekat IKN Kebakaran, Asap Tebal Selimuti Jalan Raya

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?