metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satgaspam Bandara Juanda & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar Libatkan Orang Dalam

Redaksi 9 Februari 2025
Share
3 Min Read

SIDOARJO (Media): Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) ke Singapura. Puluhan ribu BBL senilai lebih Rp9 miliar tersebut, diselundupkan melibatkan oknum orang dalam bagian ground handling maskapai.

Puluhan ribu ekor BBL itu dibawa salah satu penumpang pesawat RP, 41, asal Semarang. RP berperan sebagai kurir hendak membawa benih lobster itu ke Singapura, menggunakan pesawat Scoot Tiger Air nomor penerbangan TR-263 pada Jumat lalu (7/2).

RP diketahui membawa dua boks mencurigakan saat proses screening. Petugas Satgaspam bandara bersama Bea Cukai Juanda, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kades Kohod Memalsukan Dokumen Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Dari pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Ternyata plastik-plastik berisi benih bening lobster, masing-masing 59.154 ekor jenis pasir, dan dan 1.051 ekor jenis mutiara. Puluhan ribu BBL tersebut saat ini sudah mati semua.

Ternyata upaya penyelundupan benih bening lobster itu, melibatkan dua tersangka lainnya, satu diantaranya pegawai ground handling maskapai. Yaitu KH,29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB sebagai driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK di Gresik Digenjot, Pembeli Diimbau Pilih Hewan Tervaksin

Melalui oknum orang dalam tersebut, barang bawaan tersebut bisa masuk, tanpa melalui pemeriksaan counter check in. Ketiga orang tersangka mendapatkan upah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp12 juta sesuai perang masing-masing.

Para pelaku ini dijerat sejumlah undang-undang, di antaranya UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah,” kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka.

Baca Juga:  Antusias Ribuan Masyarakat Kota Kediri Antar Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Feronica dan Regina

Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda Heru Susanto mengatakan, pengiriman BBL ini sering terjadi. Dia berharap otak penyelundupan BBL yang melibatkan orang dalam bisa ditangkap.

“Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam,” kata Heru. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir
6 Juli 2026
Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis
6 Juli 2026
Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas
4 Juli 2026
Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026
Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia
3 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Limbah Industri Cucian Pasir Dibuang Ke Sungai. Pemilik Industri Klaim Beri Bansos Warga Terdampak

HEADLINE

BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

HEADLINE

Aksi Penerjun Payung, Kibarkan Bendera “Jogo Gresik” di HUT Bhayangkara ke 80

LAINNYA

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

6 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

4 Juli 2026

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

3 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?