metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satgaspam Bandara Juanda & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar Libatkan Orang Dalam

Redaksi 9 Februari 2025
Share
3 Min Read

SIDOARJO (Media): Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) ke Singapura. Puluhan ribu BBL senilai lebih Rp9 miliar tersebut, diselundupkan melibatkan oknum orang dalam bagian ground handling maskapai.

Puluhan ribu ekor BBL itu dibawa salah satu penumpang pesawat RP, 41, asal Semarang. RP berperan sebagai kurir hendak membawa benih lobster itu ke Singapura, menggunakan pesawat Scoot Tiger Air nomor penerbangan TR-263 pada Jumat lalu (7/2).

RP diketahui membawa dua boks mencurigakan saat proses screening. Petugas Satgaspam bandara bersama Bea Cukai Juanda, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua KPK Terpilih

Dari pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Ternyata plastik-plastik berisi benih bening lobster, masing-masing 59.154 ekor jenis pasir, dan dan 1.051 ekor jenis mutiara. Puluhan ribu BBL tersebut saat ini sudah mati semua.

Ternyata upaya penyelundupan benih bening lobster itu, melibatkan dua tersangka lainnya, satu diantaranya pegawai ground handling maskapai. Yaitu KH,29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB sebagai driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Tak Akan Berhenti Menanamkan Pendidikan Antikorupsi

Melalui oknum orang dalam tersebut, barang bawaan tersebut bisa masuk, tanpa melalui pemeriksaan counter check in. Ketiga orang tersangka mendapatkan upah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp12 juta sesuai perang masing-masing.

Para pelaku ini dijerat sejumlah undang-undang, di antaranya UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah,” kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka.

Baca Juga:  Pawai Ratusan Santri Berkuda Sambut Ramadan di Magetan

Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda Heru Susanto mengatakan, pengiriman BBL ini sering terjadi. Dia berharap otak penyelundupan BBL yang melibatkan orang dalam bisa ditangkap.

“Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam,” kata Heru. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026
Fraksi NasDem-PSI Minta Ranperda RTH Kota Malang Lindungi Lahan Eksisting dan Pohon ‘Heritage’
11 Oktober 2026
Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan
11 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,592 Juta/Gram, Buyback Rp2,401 Juta
11 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan

11 Oktober 2026

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara

11 Oktober 2026

Disambut Pedang Pora, Kapolda Jatim: Fokus Pemberantasan Narkoba dan Obat Keras Daftar G

11 Oktober 2026

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?