metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satgaspam Bandara Juanda & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar Libatkan Orang Dalam

Redaksi 9 Februari 2025
Share
3 Min Read

SIDOARJO (Media): Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) ke Singapura. Puluhan ribu BBL senilai lebih Rp9 miliar tersebut, diselundupkan melibatkan oknum orang dalam bagian ground handling maskapai.

Puluhan ribu ekor BBL itu dibawa salah satu penumpang pesawat RP, 41, asal Semarang. RP berperan sebagai kurir hendak membawa benih lobster itu ke Singapura, menggunakan pesawat Scoot Tiger Air nomor penerbangan TR-263 pada Jumat lalu (7/2).

RP diketahui membawa dua boks mencurigakan saat proses screening. Petugas Satgaspam bandara bersama Bea Cukai Juanda, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Carnival Bamboo Sembayat di Gresik

Dari pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Ternyata plastik-plastik berisi benih bening lobster, masing-masing 59.154 ekor jenis pasir, dan dan 1.051 ekor jenis mutiara. Puluhan ribu BBL tersebut saat ini sudah mati semua.

Ternyata upaya penyelundupan benih bening lobster itu, melibatkan dua tersangka lainnya, satu diantaranya pegawai ground handling maskapai. Yaitu KH,29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB sebagai driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara.

Baca Juga:  Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan

Melalui oknum orang dalam tersebut, barang bawaan tersebut bisa masuk, tanpa melalui pemeriksaan counter check in. Ketiga orang tersangka mendapatkan upah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp12 juta sesuai perang masing-masing.

Para pelaku ini dijerat sejumlah undang-undang, di antaranya UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah,” kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka.

Baca Juga:  Kalahkan Port FC, Persebaya Surabaya Jumpa Arema FC Di Semifinal Piala Presiden 2026

Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda Heru Susanto mengatakan, pengiriman BBL ini sering terjadi. Dia berharap otak penyelundupan BBL yang melibatkan orang dalam bisa ditangkap.

“Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam,” kata Heru. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

Peristiwa

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

HEADLINE

Kalahkan Port FC, Persebaya Surabaya Jumpa Arema FC Di Semifinal Piala Presiden 2026

LAINNYA

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?