metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Sidang Praperadilan Kedua Firli Bahuri Tetap Digelar Besok

Redaksi 29 Januari 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan pemerasan gratifikasi Firli Bahuri tetap digelar besok, Selasa, 30 Januari 2024. Hal itu merespons isu soal kubu Firli yang mencabut gugatan praperadilan kedua.

“Iya, (sidang praperadilan) tetap (berlangsung) jam 11.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin, 29 Januari 2024.

Djuyamto mengaku dirinya telah mendengar informasi soal pencabutan gugatan praperadilan kedua oleh kubu Firli. Namun, sidang tetap digelar lantaran hakim belum menerima surat resminya.

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jatim, Khofifah Berharap Kembali Berpasangan Dengan Emil

“Saya konfirmasi ke hakim praperadilan yang memeriksa perkara tersebut belum menerima surat pencabutan,” jelas dia.

Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan kedua pada Senin, 22 Januari 2024. Permohonan praperadilan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. PN Jaksel telah menentukan jadwal sidang perdana dan hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Belakangan, kubu Firli mencabut gugatan tersebut dengan pertimbangan teknikal serta substansial dari materi permohonan yang telah dikonstruksikan serta ajukan. Kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, mengeklaim permohonan praperadilan yang telah diajukan ke pengadilan negeri bisa ditarik atau dicabut kembali

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Pendirian Dapur MBG Ratusan Juta Rupiah

“Iya pada hari ini secara remi kami mencabut (tarik kembali) permohonan (gugatan praperadilan) yang sebelumnya telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026
Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan
1 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan
29 Mei 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

INOVASI

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

INOVASI

Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy

LAINNYA

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

4 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

29 Mei 2026
Pelaku Curanmor di Puskesmas Lumajang Ditangkap, Polisi Temukan Motor Curian di Semak Belukar

Pelaku Curanmor di Puskesmas Lumajang Ditangkap, Polisi Temukan Motor Curian di Semak Belukar

25 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?