metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Import Ilegal

Redaksi 26 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jelang Lebaran, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas (ballpress) impor ilegal di Pelabuhan Kalimas, Perak Utara, Surabaya, Jawa Timur. Diduga permintaan pakaian bekas impor meningkat jelang Lebaran.

Pengungkapan kasus upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan Lantamal V Surabaya terkait pemindahan ballpress dari satu kendaraan ke kendaraan lain.

Setelah diselidiki, tim gabungan menemukan kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan ballpress pakaian bekas yang kemudian dilakukan pengamanan.

Baca Juga:  Polisi Suport Program Ketahanan Pangan di Ponpes Progresif Bumi Shalawat

“Ternyata memang didapati betul adanya barang ilegal berupa ballpress yang dipindahkan ataupun terjadi transfer dari sebuah kontainer kepada beberapa truk yang nantinya akan digeser sesuai dengan alamat tujuan. Yang tidak terlalu jelas inisialnya karena dialamatkan Malang, begitu saja,” ujar Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya kepada awak media di Kantor Tim Intelijen Lantamal V Surabaya, Sabtu (22/3).

Sebanyak 103 koli pakaian bekas impopp ilegal yang ditemukan itu diurus oleh seorang berinisial N pemilik CV. Renaldi Trans yang beralamat di pergudangan Kalimas dan seorang perempuan berinisial R yang kerap menjalankan aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua KPK Terpilih

Modus yang dilakukan N dan R adalah menyelundupkan barang dari luar negeri ke Makasar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan kapal MV. Pangkal Pinang. Sesampainya di Surabaya, barang selundupan itu dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan truk yang akan dikirim ke wilayah Malang sebelum disebarluaskan di wilayah Jawa Timur.

Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya mengatakan sesuai peraturan perundangan dan aturan di Kementerian Perdagangan, pakaian bekas impor dilarang untuk masuk ke Indonesia karena merugikan industri tekstil lokal.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan Dumai Akibat Cuaca Panas

“Kalau barang-barang (pakaian bekas impor) ini masuk. Sehingga dijual bebas mungkin. Maka dia (pakaian bekas impor) sangat murah. Sehingga akan mematikan usaha lokal yang ada di masyarakat. Yang kedua juga berdampak kekhawatiran terkait kesehatan. Kita tahu bahwa barang bekas ini dari siapa dan darimana,” ungkapnya.

Proses hukum lebih lanjut dari kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini akan diserahkan ke pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
13 Maret 2026
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran
13 Maret 2026
Perkuat Mutu Pendidikan, Pemprov Jatim Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp69,7 Miliar
13 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Jelang Lebaran, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong
13 Maret 2026
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)
13 Maret 2026

MOST POPULAR

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Informa

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

Kontes Lele dan Lomba Ngulek Sambal Penyet Khas Lamongan, Lele 10 Kg Terjual Rp25 Juta
HEADLINE

Kontes Lele dan Lomba Ngulek Sambal Penyet Khas Lamongan, Lele 10 Kg Terjual Rp25 Juta

EKONOMI

Ribuan Pengungsi Banjir Aceh Ditargetkan Pindah ke Huntara Sebelum Lebaran

HEADLINE

Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

LAINNYA

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang

Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang

13 Maret 2026
Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran

Jalur Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Jadi Ancaman Pemudik Lebaran

13 Maret 2026
Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)

Ratusan Narapidana Buka Puasa Bersama Keluarga di Lapas Kelas II B Ngawi untuk Mengobati Rasa Rindu (Pernik Ramadan)

13 Maret 2026
Ribuan Warga Antre Dapatkan Bingkisan Lebaran dari GBI Rock Tulungagung

Ribuan Warga Antre Dapatkan Bingkisan Lebaran dari GBI Rock Tulungagung

12 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?