metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Import Ilegal

Redaksi 26 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jelang Lebaran, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas (ballpress) impor ilegal di Pelabuhan Kalimas, Perak Utara, Surabaya, Jawa Timur. Diduga permintaan pakaian bekas impor meningkat jelang Lebaran.

Pengungkapan kasus upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan Lantamal V Surabaya terkait pemindahan ballpress dari satu kendaraan ke kendaraan lain.

Setelah diselidiki, tim gabungan menemukan kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan ballpress pakaian bekas yang kemudian dilakukan pengamanan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan tetapkan dua Kepala PKBM sebagai Tersangka

“Ternyata memang didapati betul adanya barang ilegal berupa ballpress yang dipindahkan ataupun terjadi transfer dari sebuah kontainer kepada beberapa truk yang nantinya akan digeser sesuai dengan alamat tujuan. Yang tidak terlalu jelas inisialnya karena dialamatkan Malang, begitu saja,” ujar Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya kepada awak media di Kantor Tim Intelijen Lantamal V Surabaya, Sabtu (22/3).

Sebanyak 103 koli pakaian bekas impopp ilegal yang ditemukan itu diurus oleh seorang berinisial N pemilik CV. Renaldi Trans yang beralamat di pergudangan Kalimas dan seorang perempuan berinisial R yang kerap menjalankan aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Hampir 70% Perusahaan di Gresik Mengalami Penurunan Produksi dan Pendapatan, Apindo Tolak Kenaikan UMP 6,5%

Modus yang dilakukan N dan R adalah menyelundupkan barang dari luar negeri ke Makasar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan kapal MV. Pangkal Pinang. Sesampainya di Surabaya, barang selundupan itu dibongkar dan diangkut ke gudang penyimpanan di wilayah Kalimas menggunakan truk yang akan dikirim ke wilayah Malang sebelum disebarluaskan di wilayah Jawa Timur.

Laksma TNI Arya Delano Komandan Lantamal V Surabaya mengatakan sesuai peraturan perundangan dan aturan di Kementerian Perdagangan, pakaian bekas impor dilarang untuk masuk ke Indonesia karena merugikan industri tekstil lokal.

Baca Juga:  Ikatan Alumni ITS Jawa Timur Gelar Kegiatan Sosial Bersama Anak Yatim dan Dhuafa, Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Jatim

“Kalau barang-barang (pakaian bekas impor) ini masuk. Sehingga dijual bebas mungkin. Maka dia (pakaian bekas impor) sangat murah. Sehingga akan mematikan usaha lokal yang ada di masyarakat. Yang kedua juga berdampak kekhawatiran terkait kesehatan. Kita tahu bahwa barang bekas ini dari siapa dan darimana,” ungkapnya.

Proses hukum lebih lanjut dari kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini akan diserahkan ke pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?