metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jual Motor Curian di Facebook, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

Mahela Fitriani 26 Februari 2026
Share
1 Min Read
Jual Motor Curian di Facebook, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Pelaku diamankan warga bersama petugas Polsek Karangjati.

Ngawi, metrotvjatim.com : Petugas Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat dijual melalui media sosial Facebook. Pelaku diketahui berinisial Y, 38 tahun, warga Bojonegoro.

Pelaku sebelumnya diamankan warga bersama petugas Polsek Karangjati, setelah diduga mencuri handphone milik pedagang warung di Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan keterkaitan antara kasus pencurian handphone dengan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah yang sama. Ciri-ciri pelaku dinilai identik.

Baca Juga:  Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada prabowo, bentuk pengkhianatan reformasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, yang kemudian dijual melalui Facebook.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua sepeda motor, serta surat-surat kendaraan.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: Facebook, Motor Curian, ngawi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ramadan 2026, Siswa SMP di Sidoarjo Masuk Sekolah Pukul 05.30
Selama Ramadan 2026, Siswa SMP di Sidoarjo Masuk Sekolah Pukul 05.30
26 Februari 2026
Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan
Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan
26 Februari 2026
Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng dalam Kardus yang Ternyata Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial, Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah
Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial , Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah
26 Februari 2026
Tradisi Bubur Suro Sunan Bonang, Takjil Gratis Khas Tuban yang Selalu Dinanti Saat Ramadan
Tradisi Bubur Suro Sunan Bonang, Takjil Gratis Khas Tuban yang Selalu Dinanti Saat Ramadan
26 Februari 2026
Pesta Miras di Ruang Terbuka saat Ramadan, Remaja di Tuban Dibubarkan Satpol PP
Pesta Miras di Ruang Terbuka saat Ramadan, Remaja di Tuban Dibubarkan Satpol PP
26 Februari 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

HEADLINE

Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya, Terkait TPPU Emas Dari Tambang Ilegal Dengan Total Akumulasi Transaksi Rp25,8 Triliun

EKONOMI

Puasa Perdana, Ratusan Warga Serbu Stand Takjil dan Sembako Murah di Bazar Ramadhan di Gresik

HEADLINE

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Dua Box Barang Bukti Diamankan

LAINNYA

Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

26 Februari 2026
Ramadan 2026, Siswa SMP di Sidoarjo Masuk Sekolah Pukul 05.30

Selama Ramadan 2026, Siswa SMP di Sidoarjo Masuk Sekolah Pukul 05.30

26 Februari 2026
Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

26 Februari 2026
Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng dalam Kardus yang Ternyata Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial, Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial , Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

26 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?