metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jual Motor Curian di Facebook, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

metrotv 26 Februari 2026
Share
1 Min Read
Jual Motor Curian di Facebook, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Pelaku diamankan warga bersama petugas Polsek Karangjati.

Ngawi, metrotvjatim.com : Petugas Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat dijual melalui media sosial Facebook. Pelaku diketahui berinisial Y, 38 tahun, warga Bojonegoro.

Pelaku sebelumnya diamankan warga bersama petugas Polsek Karangjati, setelah diduga mencuri handphone milik pedagang warung di Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan keterkaitan antara kasus pencurian handphone dengan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah yang sama. Ciri-ciri pelaku dinilai identik.

Baca Juga:  Gempa Pangandaran Magnitudo 5,2 Mengguncang

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, yang kemudian dijual melalui Facebook.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua sepeda motor, serta surat-surat kendaraan.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: Facebook, Motor Curian, ngawi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga
30 September 2026
Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton
30 September 2026
Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober
30 September 2026
Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun
30 September 2026
Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton

30 September 2026

Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

30 September 2026

Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang

30 September 2026

Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?