metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Pengusiran dan Pengerusakan Rumah Nenek Elina

Redaksi 27 Februari 2026
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Surabaya hari ini, Jumat 28 Februari, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua), kasus pengusiran dan pengerusakan rumah nenek Elina di Kuwukan Sambikerep. Tiga orang tersangka yang dilimpahkan ini adalah Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin serta Sugeng Yulianto.

Menurut Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, ke tiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Tersangka Samuel dikenakan pasal 262 ayat satu KUHP, atau pasal 525 KUHP Jo pasal 20 huruf (d) KUHP atau pasal 521 ayat satu KUHP Jo pasal 20 huruf (d) KUHP.

Baca Juga:  Jokowi Tanggapi Hasto Soal Tuduhan Korupsi Keluarga Presiden, Jokowi: Ada Bukti Silakan

“Sementara tersangka Mohammad Yasin dan Sugeng Yulianto, hanya dikenakan pasal 262 ayat satu KUHP, tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” terang Putu Arya Wibisana, Jumat 27 Februari 2026.

Kasus yang melibatkan ke tiga tersangka ini terjadi pada tahun lalu dan sempat viral di media sosial. Saat itu, para tersangka melakukan pengusiran dan pengerusakan rumah nenek Elina Widjajanti (80 th) di Sambikerep Surabaya.

Aksi ini berawal dari penolakan nenek Elina terhadap dokumen jual beli lahan yang dilakukan Samuel, karena merasa tidak pernah menjual lahan dan bangunan yang ditempatinya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?