metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Bongkar Kasus Penculikan Sekeluarga di Ngoro, Dua Orang Ditangkap

Redaksi 4 Maret 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membongkar kasus penculikan terhadap satu keluarga asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, peristiwa penculikan itu menimpa AA (29) dan istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia lima tahun. Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro.

Para pelaku datang pada dini hari dan berusaha masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan hingga rusak. Karena gagal, pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang yang saat itu dalam proses renovasi.

Baca Juga:  Curi Motor Tetangga Kos, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wringinanom Gresik

“Pelaku kemudian menuju kamar korban hingga terjadi keributan dan dugaan kekerasan fisik,” ujar Dimas, Rabu (4/3/2026).

Korban bersama istri dan anaknya langsung dipaksa ikut dan dibawa keluar rumah. Pelaku kemudian membawa mereka ke wilayah Bangkalan, Madura.

Sebelum pergi, pelaku sempat menitipkan kartu identitas kepada Ketua RT setempat dan berjanji akan memulangkan korban pada hari yang sama. Namun korban tak kunjung kembali sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan bergerak kesana. Motif penculikan itu diduga dipicu persoalan utang sebesar Rp25 juta yang belum diselesaikan korban,” bebernya.

Baca Juga:  Aksi Damkar Musnahkan Sarang Tawon Vespa

Polisi saat ini telah menangkap dua orang sebagai pelaku penculikan, yakni Moh Zehri (40) dan Bahar (29), di wilayah Bangkalan pada Selasa (3/3/2026) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengoordinasikan aksi penculikan.

“Dua orang tersangka masih kami periksa. Namun kami masih memburu tiga pelaku lain termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai inisiator aksi. Semuanya kita tetapkan DPO,” tanda Dimas.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: penculikan, polres jombang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu
21 April 2026
Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram
21 April 2026
Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika
21 April 2026
PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik
21 April 2026
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
21 April 2026

MOST POPULAR

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
HEADLINE

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

HEADLINE

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas
HEADLINE

Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
HEADLINE

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

LAINNYA

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

21 April 2026

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

21 April 2026

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?