metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Bongkar Kasus Penculikan Sekeluarga di Ngoro, Dua Orang Ditangkap

Redaksi 4 Maret 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membongkar kasus penculikan terhadap satu keluarga asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, peristiwa penculikan itu menimpa AA (29) dan istrinya ZR (25), serta anak mereka yang masih berusia lima tahun. Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro.

Para pelaku datang pada dini hari dan berusaha masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan hingga rusak. Karena gagal, pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang yang saat itu dalam proses renovasi.

Baca Juga:  Vandalisme 'ADILI JOKOWI' Muncul di Beberapa Lokasi di Malang Raya

“Pelaku kemudian menuju kamar korban hingga terjadi keributan dan dugaan kekerasan fisik,” ujar Dimas, Rabu (4/3/2026).

Korban bersama istri dan anaknya langsung dipaksa ikut dan dibawa keluar rumah. Pelaku kemudian membawa mereka ke wilayah Bangkalan, Madura.

Sebelum pergi, pelaku sempat menitipkan kartu identitas kepada Ketua RT setempat dan berjanji akan memulangkan korban pada hari yang sama. Namun korban tak kunjung kembali sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan bergerak kesana. Motif penculikan itu diduga dipicu persoalan utang sebesar Rp25 juta yang belum diselesaikan korban,” bebernya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Tekankan PPIH Harus Mempunyai Kecakapan Teknis, Serta Empati Layani Jemaah Haji

Polisi saat ini telah menangkap dua orang sebagai pelaku penculikan, yakni Moh Zehri (40) dan Bahar (29), di wilayah Bangkalan pada Selasa (3/3/2026) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengoordinasikan aksi penculikan.

“Dua orang tersangka masih kami periksa. Namun kami masih memburu tiga pelaku lain termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai inisiator aksi. Semuanya kita tetapkan DPO,” tanda Dimas.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: penculikan, polres jombang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun
31 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap
31 Juli 2026
Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan
31 Juli 2026
Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa
30 Juli 2026
Puspenerbal Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Melon Hidroponik, Berhasil Panen 1,5 Ton Melon Premium
30 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

NASIONAL

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

LAINNYA

Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa

30 Juli 2026

DPRD Gresik Panggil OPD, Tindaklanjuti Keluhan Maraknya Warung Diduga Langgar Perda

30 Juli 2026

Bupati Gresik Raih Penghargaan Indeks Perlindungan Anak Terbaik Se-Jawa Timur

30 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?