metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Pelajar 17 Tahun di Lamongan Dikeroyok Pemuda Patrol Sahur, 9 ditetapkan Tersangka 3 DPO

Redaksi 5 Maret 2026
Share
2 Min Read

Lamongan, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim mengamankan sebanyak 13 orang terkait penganiayaan seorang pelajar berusia 17 tahun di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, 3 diantaranya ditetapkan menjadi DPO. Peristiwa ini terjadi saat para pelaku melakukan patrol sahur dan tiba tiba melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban.

Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial C-A-F (17) ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2022, sekitar pukul 02.10 WIB di Warung Kopi Cak Tingtong, Dusun Wareng, Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Baca Juga:  Kader NasDem Kota Pasuruan Protes Pemberitaan Tempo, Minta Dewan Pers Beri Sanksi

Kejadian bermula ketika pelapor berinisial FIK yang merupakan ibu korban, mendengar ramai ramai di samping rumahnya, ternyata rombongan 30 pemuda yang melakukan konvoi patrol sahur melintas di depan rumahnya dan sedang melakukan pengeroyokan kepada anaknya. Korban C-A-F, menjadi sasaran pengeroyokan, sehingga mengalami luka di sekujur tubuh setelah dipukul, ditendang, dan diseret ke jalan.

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan polisi telah mengamankan sebanyak 13 orang terkait peristiwa itu. Dari jumlah tersebut, dua orang berinisial AM (22) dan GPP (23) telah ditahan di rutan Mapolres Lamongan.

Baca Juga:  Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sine

“Sementara, empat pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur namun proses pidananya dilanjutkan melalui mekanisme diversi. Tiga pelaku lain berinisial G, F, dan D ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers, Rabu, 04 Maret 2026.

Hasil penyelidikan awal menurut Arif, menunjukkan pemicu penganiayaan diduga terkait pakaian yang dikenakan korban, yang berlogo salah satu perguruan silat. Salah satu tersangka diketahui merupakan teman korban. Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jokowi : Jangan Bikin Gaduh Publik Soal Beras Langka

Dalam keterangannya, Kapolres Arif menjelaskan bahwa kasus tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026
Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan
1 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
29 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

LAINNYA

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

4 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?