Madiun, Metrotvjatim.com – Praktek penyalahgunaan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga ilega berhasil dibongkar oleh Tim gabungan BPH Migas, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, dan Polres Madiun Kota, Jumat (24/7/2026).
Dalam operasi gabungan ini petugas menemukan ribuan liter solar subsidi, ratusan galon penampung, dan kendaraan operasional yang telah dimodifikasi, hingga truk tangki yang diduga digunakan sebagai kendaraan distribusi BBM.
Lokasi pertama, petugas menyita 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu unit mobil boks dengan tangki modifikasi, satu unit kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, serta sejumlah peralatan seperti mesin pompa, selang, drum, dan ember di wilayah Jiwan.
Sedangkan di TKP kedua, petugas menemukan sebuah gudang di kawasan Manguharjo, di lokasi tim gabungan mengamankan tiga unit truk tangki BBM. Salah satunya diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi dengan tulisan PT TJE pada badan tangki.
Hasil pemeriksaan, modusnya pelaku diduga mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan boks yang telah dimodifikasi. BBM tersebut kemudian ditampung di gudang Jiwan sebelum dipindahkan ke truk tangki. Selanjutnya, solar dibawa ke gudang Manguharjo untuk dialihkan ke truk tangki bertuliskan PT TJE yang diduga akan didistribusikan ke sektor industri.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Namun, ia menyebut proses penyelidikan masih berlangsung dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan bersama tim ahli.
“Masih tahap pemeriksaan bersama ahli mas ya,” tulis Wiwin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, mengungkap konstruksi perkara, serta memastikan alur distribusi BBM subsidi tersebut.
“Nanti akan di-release mas ya,” lmbuhnya
Sementara itu Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, terkesan belum memberikan keterangan yang jelas.
Menurut Ahad Rahedi, pihaknya juga masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut. Ia menegaskan, truk tangki berwarna biru yang diamankan belum tentu merupakan armada milik mitra transportir Pertamina.
“Masih pendalaman di lapangan karena MT (mobil tangki) berwarna biru tidak otomatis milik mitra transportir Pertamina,” ujar Ahad. (Iya)

