metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Tetapkan Pelatih Cabor sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet

metrotv 10 Maret 2026
Share
1 Min Read
Polda Jatim Tetapkan Pelatih Cabor sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Surabaya, metrotvjatim.com : Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Jawa Timur menetapkan seorang pelatih salah satu cabang olahraga sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang atlet nasional perempuan.

Tersangka berinisial WPC, 44 tahun, warga Madiun, Jawa Timur, yang diketahui merupakan pelatih cabang olahraga bela diri. Sementara korban adalah seorang atlet nasional perempuan berusia 24 tahun berinisial VA.

Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Timur, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda, yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kegiatan latihan maupun menjelang pertandingan pada periode tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga:  Kapal Miring Saat Bongkar Muat di Surabaya, Kontainer Berhamburan ke Laut

Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban kepada internal organisasi cabang olahraga terkait. Namun karena merasa tidak mendapatkan penanganan yang memadai, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

SHARE NOW
TAGGED: Kekerasan Seksual, Pelatih Cabor, surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

LAINNYA

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?