metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Tetapkan Pelatih Cabor sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet

metrotv 10 Maret 2026
Share
1 Min Read
Polda Jatim Tetapkan Pelatih Cabor sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Surabaya, metrotvjatim.com : Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Jawa Timur menetapkan seorang pelatih salah satu cabang olahraga sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang atlet nasional perempuan.

Tersangka berinisial WPC, 44 tahun, warga Madiun, Jawa Timur, yang diketahui merupakan pelatih cabang olahraga bela diri. Sementara korban adalah seorang atlet nasional perempuan berusia 24 tahun berinisial VA.

Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Timur, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda, yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kegiatan latihan maupun menjelang pertandingan pada periode tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Berani Bersuara untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban kepada internal organisasi cabang olahraga terkait. Namun karena merasa tidak mendapatkan penanganan yang memadai, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

SHARE NOW
TAGGED: Kekerasan Seksual, Pelatih Cabor, surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor
19 September 2026
Bitcoin Melejit hingga 6,3%, Kembali Tembus USD80 Ribu
19 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,638 Juta/Gram
19 September 2026
UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam
19 September 2026
Dulu Hanya untuk Sayur Bening dan Pakan Kambing, Daun Kelor menjadi Produk Herbal Menjanjikan
19 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

HEADLINE

Lahan Tebu Terbakar, Warga Permukiman Padat di Madiun Panik

LAINNYA

PKL Buah di Kawasan Pasar Besar Pasuruan Tolak Relokasi

19 September 2026

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

19 September 2026

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

18 September 2026

Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?