metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah

metrotv 13 Maret 2026
Share
2 Min Read
Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah
Kasus kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Tulungagung, selama satu bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung.

Tulungagung, metrotvjatim.com : Kasus kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Tulungagung, Jawa Timur, selama satu bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi serta menjualnya ke luar wilayah.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung mengungkap dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Ngantru. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sekitar 1.300 tabung gas, yang terdiri dari tabung elpiji 3 kilogram dan tabung non-subsidi 12 kilogram.

Baca Juga:  Ribuan Warga Antre Dapatkan Bingkisan Lebaran dari GBI Rock Tulungagung

Dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HM, warga Blitar, serta IM, warga Tulungagung.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan penyelewengan distribusi elpiji bersubsidi.

Dalam praktiknya, elpiji 3 kilogram yang seharusnya didistribusikan untuk wilayah Tulungagung diduga dijual ke Kabupaten Blitar. Selain itu, polisi juga menemukan modus pengoplosan gas dengan cara memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram.

Baca Juga:  Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Dari praktik ilegal tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp150 ribu untuk setiap tabung 12 kilogram. Aksi ini diduga telah berlangsung selama sekitar empat tahun, namun meningkat dalam tiga bulan terakhir.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Tulungagung. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Elpiji Melon, Pengoplosan, tulungagung
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

HEADLINE

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa

LAINNYA

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?