metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

metrotv 8 April 2026
Share
1 Min Read
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
tersangka langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Jombang, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Jombang menangkap seorang pegawai Bank BRI atas dugaan kasus kredit fiktif bernilai miliaran rupiah. Modus yang dilakukan tersangka yakni meloloskan pengajuan kredit meski dokumen tidak memenuhi syarat.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Ichsan, warga Kecamatan Ploso. Ia ditangkap dan ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran kredit mikro sejak tahun 2021 hingga 2024.

Dengan tangan terborgol, tersangka yang bekerja sebagai pegawai BRI Unit Keboan langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Baca Juga:  Rem Blong di Lampu Merah, Fuso Tabrak 5 Kendaraan. 4 Orang Luka

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, menjelaskan bahwa tersangka meloloskan pengajuan kredit fiktif terhadap sejumlah debitur dengan cara memanipulasi data analisa, sehingga pencairan dana tetap dilakukan meski tidak memenuhi persyaratan.

Tercatat ada 11 debitur yang dimanipulasi dengan nilai kredit antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Bahkan, sebagian plafon kredit dinaikkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Tersangka diduga mengambil keuntungan dari selisih dana dan fee pencairan. Ia juga menggunakan skema talangan serta pengajuan kredit baru untuk menutup kredit lama.

Baca Juga:  Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

Akibat perbuatannya, seluruh kredit tersebut menjadi macet dan masuk dalam kategori kolektibilitas lima. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Kredit Fiktif, Pegawai Bank
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BPBD Ponorogo: 341 Hektare Lahan Terbakar saat Kemarau Ekstrem
12 Oktober 2026
UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola
12 Oktober 2026
Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas
12 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027, Tampilkan Jadwal Pertandingan hingga Akomodasi dan Wisata
12 Oktober 2026
Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim di Grahadi, Gubernur Khofifah Sampaikan  Keberhasilan Nawa Bhakti Satya
12 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juli 2027 di Tengah Ancaman El Nino

12 Oktober 2026

Gempa M4,1 Guncang Laut Blitar, Terasa hingga Malang dan Trenggalek

12 Oktober 2026

Lahan Dekat IKN Kebakaran, Asap Tebal Selimuti Jalan Raya

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?