metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

Mahela Fitriani 8 April 2026
Share
1 Min Read
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
tersangka langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Jombang, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Jombang menangkap seorang pegawai Bank BRI atas dugaan kasus kredit fiktif bernilai miliaran rupiah. Modus yang dilakukan tersangka yakni meloloskan pengajuan kredit meski dokumen tidak memenuhi syarat.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Ichsan, warga Kecamatan Ploso. Ia ditangkap dan ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran kredit mikro sejak tahun 2021 hingga 2024.

Dengan tangan terborgol, tersangka yang bekerja sebagai pegawai BRI Unit Keboan langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Baca Juga:  Rem Blong di Lampu Merah, Fuso Tabrak 5 Kendaraan. 4 Orang Luka

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, menjelaskan bahwa tersangka meloloskan pengajuan kredit fiktif terhadap sejumlah debitur dengan cara memanipulasi data analisa, sehingga pencairan dana tetap dilakukan meski tidak memenuhi persyaratan.

Tercatat ada 11 debitur yang dimanipulasi dengan nilai kredit antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Bahkan, sebagian plafon kredit dinaikkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Tersangka diduga mengambil keuntungan dari selisih dana dan fee pencairan. Ia juga menggunakan skema talangan serta pengajuan kredit baru untuk menutup kredit lama.

Baca Juga:  Pejalan Kaki di Badung Bali Tewas Tertabrak Truk Rem Blong

Akibat perbuatannya, seluruh kredit tersebut menjadi macet dan masuk dalam kategori kolektibilitas lima. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Kredit Fiktif, Pegawai Bank
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?