metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

metrotv 8 April 2026
Share
1 Min Read
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
tersangka langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Jombang, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Jombang menangkap seorang pegawai Bank BRI atas dugaan kasus kredit fiktif bernilai miliaran rupiah. Modus yang dilakukan tersangka yakni meloloskan pengajuan kredit meski dokumen tidak memenuhi syarat.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Ichsan, warga Kecamatan Ploso. Ia ditangkap dan ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyaluran kredit mikro sejak tahun 2021 hingga 2024.

Dengan tangan terborgol, tersangka yang bekerja sebagai pegawai BRI Unit Keboan langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan menggunakan mobil tahanan.

Baca Juga:  Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, menjelaskan bahwa tersangka meloloskan pengajuan kredit fiktif terhadap sejumlah debitur dengan cara memanipulasi data analisa, sehingga pencairan dana tetap dilakukan meski tidak memenuhi persyaratan.

Tercatat ada 11 debitur yang dimanipulasi dengan nilai kredit antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Bahkan, sebagian plafon kredit dinaikkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Tersangka diduga mengambil keuntungan dari selisih dana dan fee pencairan. Ia juga menggunakan skema talangan serta pengajuan kredit baru untuk menutup kredit lama.

Baca Juga:  Puncak HAB ke-80, Kemenag Jombang Jalan Sehat Kerukunan

Akibat perbuatannya, seluruh kredit tersebut menjadi macet dan masuk dalam kategori kolektibilitas lima. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Kredit Fiktif, Pegawai Bank
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik Serentak Hari Ini
27 Agustus 2026
4.274 Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR
27 Agustus 2026
Jalur Pendakian Ditutup, 170 Pendaki Gunung Semeru Masih di Ranu Kumbolo
27 Agustus 2026
Kumpulkan Ekonom, Purbaya Bahas Strategi RAPBN 2027
27 Agustus 2026
Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar
27 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

GUBERNUR JATIM APRESIASI KOMITMEN GRESIK LESTARIKAN MANGROVE

HEADLINE

Wang Yi: CSD Jadi Langkah Implementasikan Konsensus Prabowo-Xi

NASIONAL

Domba Run di Gresik, Puluhan Domba Berkostum Meriahkan HUT ke 81 RI

NASIONAL

Penyeberangan Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Warga Bawean Desak Solusi Kongkret DPRD Gresik

LAINNYA

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik Serentak Hari Ini

27 Agustus 2026

4.274 Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR

27 Agustus 2026

Jalur Pendakian Ditutup, 170 Pendaki Gunung Semeru Masih di Ranu Kumbolo

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?