Madiun, metrotvjatim.com : Sebuah mortir diduga masih aktif ditemukan di tengah permukiman warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Benda berbahaya tersebut langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Penemuan mortir terjadi di sebuah gudang penyimpanan barang bekas milik warga. Mortir dengan panjang sekitar 30 sentimeter itu ditemukan oleh para pekerja saat tengah memindahkan barang rongsokan.
Mendapat laporan dari warga, petugas Polres Madiun segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Untuk menghindari risiko ledakan, polisi langsung memasang garis pembatas dan melarang warga maupun pekerja mendekati area tersebut.
Rencananya, mortir tersebut akan dievakuasi dan dimusnahkan oleh tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Brimob Polda Jawa Timur dengan cara diledakkan secara terkendali.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Madiun masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pemilik gudang, guna mengetahui asal-usul mortir tersebut.
Penemuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan.

