metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

Redaksi 23 April 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com- Pinyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kembali menyita uang hasil pungli senilai 707.000.000 rupiah dari 19 orang pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim. Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menemukan buku rekap pembagian uang hasil pungli perijinan pertambangan dan air tanah.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, usai menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemerasan dan pungli perijinan di Dinas ESDM Jatim, pihaknya terus mengembangkan dan mendalami keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Ratusan Warga Rela Antre Takjil Gratis, 300 Paket Ludes dalam 10 Menit

Dalam penggeledahan kedua di Kantor Dinas ESDM Jatim, penyidik kembali menemukan sejumlah barang bukti dokumen termasuk buku rekap pembagian uang hasil pungli ke 19 orang pegawai. “Dalam buku itu para pegawai mendapatkan uang bulanan hasil pungli mulai 750.000 hingga 2 juta rupiah per orang,” terang Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, Kamis 23 April 2026.

Terkait temuan buku rekap pembagian uang hasil pungli tersebut, sebanyak 19 orang pegawai ESDM yang tercatat telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Kita imbau seluruh staf yang menerima uang pungli agar segera mengembalikan ke penyidik kejaksaan,” lanjut Wagiyo Santoso.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Surabaya Amankan 19 WNA Nepal & India Terkait Dugaan Penyelundupan Manusia

Sementara itu, hingga saat ini penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim telah berhasil menyita uang sebesar 707.000.000 rupiah, yang didapat dari pengembalian uang pungli dari 19 pegawai ESDM di bidang pertambangan dan air tanah.

“Saya ingatkan jangan sampai ada pihak yang mempengaruhi saksi untuk tidak berkata jujur ataupun menghilangkan barang bukti. Karena tidak menutup kemungkinan kita ancam pidana sesuai pasal 21 UU Tipikor,” tutup Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso.

SHARE NOW
TAGGED: esdm, kejati jatim, korupsi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?