metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

Redaksi 21 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik menangkap empat tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dijual lewat sistem ranjau lintas kota Gresik – Surabaya dan berhasil menyita total sebanyak ±68,211 gram sabu yang dikenas ke dalam 25 paket.

Ke empat tersangka yakni, FJT (24), AHC (22), DDP (35) dan HVS (35). Operasi yang diawali pada tanggal 14 April tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan penangkapan FJT di salah satu apartemen wilayah Kebomas dan ditemukan satu poket sabu ±0,051 gram.

Satresnarkoba mengembangkan penyidikan, hingga di wilayah Pakal Kota Surabaya dan wilayah Menganti Kabupaten Gresik. Pada 15 April 2026, AHCyang tercatat sedbagai residivis perkara pengroyokan berhasil diamankan di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Pakal, Surabaya. Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan delapan plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram serta satu timbangan digital.

Baca Juga:  200 Ribu Orang Diprediksi Padati Tambakberas Saat Muktamar ke-35 NU

Selanjutnya pada 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap DDP residivis narkotika, di rumahnya di desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Dari lokasi itu diamankan sembilan plastik klip kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram. Pada waktu yang sama, HVS residivis pencurian dengan kekerasan, diamankan di wilayah Menganti dengan tujuh poket sabu yang totalnya sekitar ±65,56 gram, satu timbangan elektrik, satu kartu debit, serta sejumlah ponsel.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkabn, jaringan ini menggunakan modus “ranjau” dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer, dan diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025.

Baca Juga:  Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati berat total dari Narkotika jenis shabu tersebut ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” ujar Kapolres Gresik, 21 April 2026.

Selain barang bukti narkotika, penyidik menyita timbangan digital/elektrik, sejumlah unit handphone, kartu debit, dan uang tunai hasil penjualan. Untuk penindakan hukum, Polres Gresik menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Menurut penyampaian kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Jatim & Bupati Sidoarjo Panen Jagung Hibrida di Bulan Ramadhan

“Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT masing masing dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI. Khusus tersangka HVS dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum,” jelas AKBP Ramadhan Nasution.

Penyidikan dari satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan jaringan dan mengejar pelaku lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi melalui saluran resmi jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun
31 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap
31 Juli 2026
Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan
31 Juli 2026
Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa
30 Juli 2026
Puspenerbal Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Melon Hidroponik, Berhasil Panen 1,5 Ton Melon Premium
30 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

NASIONAL

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

LAINNYA

Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa

30 Juli 2026

DPRD Gresik Panggil OPD, Tindaklanjuti Keluhan Maraknya Warung Diduga Langgar Perda

30 Juli 2026

Bupati Gresik Raih Penghargaan Indeks Perlindungan Anak Terbaik Se-Jawa Timur

30 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?