metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

Redaksi 21 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik menangkap empat tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dijual lewat sistem ranjau lintas kota Gresik – Surabaya dan berhasil menyita total sebanyak ±68,211 gram sabu yang dikenas ke dalam 25 paket.

Ke empat tersangka yakni, FJT (24), AHC (22), DDP (35) dan HVS (35). Operasi yang diawali pada tanggal 14 April tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan penangkapan FJT di salah satu apartemen wilayah Kebomas dan ditemukan satu poket sabu ±0,051 gram.

Satresnarkoba mengembangkan penyidikan, hingga di wilayah Pakal Kota Surabaya dan wilayah Menganti Kabupaten Gresik. Pada 15 April 2026, AHCyang tercatat sedbagai residivis perkara pengroyokan berhasil diamankan di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Pakal, Surabaya. Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan delapan plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram serta satu timbangan digital.

Baca Juga:  Konsumsi Sabu, Sopir Minibus Tabrak 2 Warga Hingga Tewas Dikenai Pasal Berlapi

Selanjutnya pada 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap DDP residivis narkotika, di rumahnya di desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Dari lokasi itu diamankan sembilan plastik klip kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram. Pada waktu yang sama, HVS residivis pencurian dengan kekerasan, diamankan di wilayah Menganti dengan tujuh poket sabu yang totalnya sekitar ±65,56 gram, satu timbangan elektrik, satu kartu debit, serta sejumlah ponsel.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkabn, jaringan ini menggunakan modus “ranjau” dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer, dan diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025.

Baca Juga:  Presiden Prabowo : Indonesia Berhasil Swasembada Pangan

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati berat total dari Narkotika jenis shabu tersebut ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” ujar Kapolres Gresik, 21 April 2026.

Selain barang bukti narkotika, penyidik menyita timbangan digital/elektrik, sejumlah unit handphone, kartu debit, dan uang tunai hasil penjualan. Untuk penindakan hukum, Polres Gresik menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Menurut penyampaian kepolisian.

Baca Juga:  Siaga Darurat Kebakaran Hutan Kalimantan Selatan

“Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT masing masing dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI. Khusus tersangka HVS dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum,” jelas AKBP Ramadhan Nasution.

Penyidikan dari satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan jaringan dan mengejar pelaku lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi melalui saluran resmi jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika
21 April 2026
PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik
21 April 2026
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
21 April 2026
Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu
20 April 2026
Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu
20 April 2026

MOST POPULAR

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
HEADLINE

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
HEADLINE

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET

HEADLINE

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

INOVASI

Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026

LAINNYA

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

21 April 2026

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026
Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia

Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia

20 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?