metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

Redaksi 21 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik menangkap empat tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dijual lewat sistem ranjau lintas kota Gresik – Surabaya dan berhasil menyita total sebanyak ±68,211 gram sabu yang dikenas ke dalam 25 paket.

Ke empat tersangka yakni, FJT (24), AHC (22), DDP (35) dan HVS (35). Operasi yang diawali pada tanggal 14 April tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan penangkapan FJT di salah satu apartemen wilayah Kebomas dan ditemukan satu poket sabu ±0,051 gram.

Satresnarkoba mengembangkan penyidikan, hingga di wilayah Pakal Kota Surabaya dan wilayah Menganti Kabupaten Gresik. Pada 15 April 2026, AHCyang tercatat sedbagai residivis perkara pengroyokan berhasil diamankan di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Pakal, Surabaya. Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan delapan plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram serta satu timbangan digital.

Baca Juga:  Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Fungsi Pemindai Kontainer dengan Teknologi Canggih

Selanjutnya pada 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap DDP residivis narkotika, di rumahnya di desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Dari lokasi itu diamankan sembilan plastik klip kristal diduga sabu dengan total berat sekitar ±1,3 gram. Pada waktu yang sama, HVS residivis pencurian dengan kekerasan, diamankan di wilayah Menganti dengan tujuh poket sabu yang totalnya sekitar ±65,56 gram, satu timbangan elektrik, satu kartu debit, serta sejumlah ponsel.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkabn, jaringan ini menggunakan modus “ranjau” dan COD, dengan skema pembayaran tunai maupun transfer, dan diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025.

Baca Juga:  Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

“Dari hasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut didapati berat total dari Narkotika jenis shabu tersebut ±68,211 gram dibagi dalam 25 poket,” ujar Kapolres Gresik, 21 April 2026.

Selain barang bukti narkotika, penyidik menyita timbangan digital/elektrik, sejumlah unit handphone, kartu debit, dan uang tunai hasil penjualan. Untuk penindakan hukum, Polres Gresik menerapkan pasal berlapis sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Menurut penyampaian kepolisian.

Baca Juga:  Kelangkaan Solar Mengular Di SPBU Bojonegoro dan Tuban

“Untuk Tersangka DDP, AHC dan FJT masing masing dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI. Khusus tersangka HVS dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda maksimum,” jelas AKBP Ramadhan Nasution.

Penyidikan dari satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan jaringan dan mengejar pelaku lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi melalui saluran resmi jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026
Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan
1 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

HEADLINE

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

LAINNYA

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?