metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Mahela Fitriani 8 Mei 2026
Share
2 Min Read
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026.

Surabaya, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat belas tersangka tersebut terbagi dalam empat klaster, yakni klaster penerima pesanan sebanyak lima orang, klaster pemberi pesanan dua orang, klaster pelaksana lapangan atau joki dua orang, serta klaster pemalsu dokumen sebanyak lima orang.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dokter, wiraswasta, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN) PPPK, hingga mahasiswa.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, 1.500 Drone Hiasi Langit Malam Surabaya

Kasus ini terungkap berkat laporan pengawas pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya yang menemukan adanya kejanggalan pada data salah satu peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui foto peserta tersebut identik dengan peserta UTBK tahun 2025, namun dengan identitas yang berbeda.

Untuk memastikan keaslian dokumen, pihak pengawas melakukan verifikasi ijazah ke sekolah asal. Hasilnya, ditemukan perbedaan foto pada ijazah meski identitas sama. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026. Selama sembilan tahun terakhir, mereka telah menerima sekitar 150 pemesan dengan tarif berkisar antara 500 hingga 700 juta rupiah per orang.

Baca Juga:  Kalah dari Malaysia, Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Masyarakat Dukung Timnas U-17

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, laptop, uang tunai sebesar 290 juta rupiah, mesin printer, stempel, serta dokumen pendukung lainnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 392 KUHP serta Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Administrasi Kependudukan.

SHARE NOW
TAGGED: Sidikat Perjokian, surabaya, UTBK SNBT
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
8 Mei 2026
Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

NASIONAL

PDAM Tirta Buana Bojonegoro Kembangkan Air Minum Dalam Kemasan “Banyunem”

LAINNYA

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat

8 Mei 2026
Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

6 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?