metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ayah Tiri Setubuhi Gadis Kembar, Diancam Dibunuh Jika Melapor

Redaksi 22 Mei 2026
Share
3 Min Read

Surabaya, Metrotvjatim.com : Ditres PPA-PPO Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial WRS (39), atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang anak tirinya yang merupakan saudara kembar, RS dan RB (18) di Surabaya. Salah satu anak tiri korban diketahui hamil, setelah tiga tahun mendapat tindakan tidak senonoh.

Menurut Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, kedua korban kakak beradik itu tidak berkutik menolak kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya sejak tahun 2023 hingga 2026, karena selalu mendapat ancaman akan dibunuh. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka WRS mengambil kesempatan disaat rumah sedang dalam keadaan sepi, dimana korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dibawah ancaman akan dibunuh bila menolak.

Baca Juga:  Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

“Kedua korban ini selalu mendapat ancaman akan dibunuh dan tekanan tidak akan ditindaklanjuti bila melapor ke Polisi, ” Kata Ganis, saat memberikan keterangan Jumat 22 Mei 2026.

Selain mengancam korban, tersangka WRS yang merupakan bapak tiri dari korban juga mengancam istrinya agar tidak membuat laporan sehinga hanya bisa berbuat lebih banyak. 

Terungkapnya kekerasan seksual terhadap anak itu, menurut Ganis setelah pihaknya mendapat laporan dari DP3APPKB kota Surabaya, sehingga langsung dilakukan tindakan penangkapan. 

“Berdasarkan laporan dari DP3APPKB, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan menggelarang perkara, kami tetap kami pelaku sebagai tersangka, ” Tambah Ganis. 

Baca Juga:  Konflik AS-Israel vs Iran Memanas, Ketua Komisi XII DPR RI: Stok BBM Dipastikan Masih Aman

Sementara Kepala Bidang Perlindungan perempuan dan Anak DP3APPKB Surabaya Thussy Apriliandari menjelaskan, terungkapnya kekerasan seksual terhadap dia bersaudara itu setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak Sekolah. 

“Berdasarkan laporan dari pihak Sekolah itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melaporkan ke Dirres PPA-PPO Polda Jatim, dan saat ini pihaknya fokus memberikan perlindungan terhadap korban. 

” Korban saat ini kami tempatkan di rumah aman Pemkot Surabaya, dengan memberikan perlindungan dan pendampingan untuk memulihkan trauma yang, serta memberikan jaminan kesehatan atas kehamilannya, ” ucapnya. 

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran Pembayar Pajak Kendaraan Membludak

Selain itu, dirinya juga berkooordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan jaminan pendidikannya. ” Korban selain mendapatkan gak jaminan kesehatan, juga berhak mendapat atas pendidikannya, ” pungkasnya. 

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan sekseual, UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan perempuan dan anak, serta serta Pasal 76 A dan Pasal 81 KUHP. serta hukuman pemberatan 1/3 dari hukuman pokok.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan
Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan
22 Mei 2026
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan
22 Mei 2026
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap
22 Mei 2026
Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor
Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor
22 Mei 2026
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan Wafat di Tanah Suci
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan Wafat di Tanah Suci
22 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan

HEADLINE

Presiden Resmikan Operasional KDKMP Serentak, 126 Titik di Gresik Siap Dioperasikan

HEADLINE

Presiden Prabowo Launching 1.061 KDKMP, 126 Titik di Gresik Siap Beroperasi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

LAINNYA

Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan

Rupiah Melemah, Kadin Jatim Sebut Dunia Usaha Mulai Tertekan

22 Mei 2026
Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan

Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Pasuruan

22 Mei 2026
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap

Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Antarprovinsi Ditangkap

22 Mei 2026
Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor

Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor

22 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?