Pamekasan, metrotvjatim.com : Aksi pelarian ibu dan anak spesialis pencuri emas lintas provinsi yang sempat viral di Kabupaten Pamekasan akhirnya berakhir. Kedua pelaku berhasil diringkus polisi di Kabupaten Dompu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AL berusia 24 tahun dan UN berusia 51 tahun yang merupakan ibu kandungnya. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi pencurian mereka sempat viral setelah wajah pelaku terekam jelas kamera CCTV saat mencuri perhiasan emas senilai Rp25 juta di sebuah toko emas di Pamekasan.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli saat kondisi toko sedang ramai pengunjung. Polisi menyebut modus tersebut dilakukan untuk mengelabui penjaga toko.
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja sama antara Polres Dompu dan Polres Pamekasan. Keduanya diketahui merupakan warga Pontianak Timur.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gelang emas dan satu cincin.
Dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, sementara anaknya berperan mengambil perhiasan.
Polisi mengungkap, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian perhiasan lintas pulau yang kerap berpindah-pindah wilayah usai melakukan aksi kejahatan. Mereka juga diketahui mengincar toko emas yang sedang ramai pembeli.
Selain kasus di Pamekasan, kedua tersangka juga diketahui memiliki kasus serupa di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

