Madinah, metrotvjatim.com : Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya, layanan haji dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama.
Perubahan kelembagaan tersebut menjadi ujian awal bagi upaya reformasi tata kelola haji nasional. Pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji yang lebih efektif, transparan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
Salah satu perhatian publik tahun ini adalah penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang rata-rata mencapai sekitar Rp2 juta per jemaah. Penurunan biaya tersebut terjadi meski biaya transportasi mengalami kenaikan dan tidak dibebankan kepada jemaah.
Ketua Amirul Hajj Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia KH Mochamad Irfan Yusuf, memastikan kualitas layanan tetap menjadi prioritas meskipun biaya yang ditanggung jemaah lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Sebagai representasi negara, Amirul Hajj melakukan pemantauan langsung selama operasional haji di Arab Saudi. Pemantauan dilakukan melalui koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kedutaan Besar Republik Indonesia, otoritas Arab Saudi, rumah sakit, hingga kunjungan ke sektor-sektor pemondokan jemaah untuk menyerap aspirasi dan keluhan di lapangan.
Selain menjalankan misi diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, Amirul Hajj juga bertugas melakukan pengawasan terhadap layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dari sisi tata kelola, Kemenhaj dinilai berhasil mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari pemberangkatan jemaah, layanan di Tanah Suci, pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga proses pemulangan ke Indonesia.
Berbagai perbaikan sistem juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas operasional sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Arab Saudi. Atas penyelenggaraan tersebut, pemerintah Arab Saudi disebut memberikan apresiasi karena pelaksanaan haji Indonesia tahun ini dinilai lebih tertib dan terorganisasi.
Berdasarkan hasil kunjungan dan survei yang dilakukan Amirul Hajj kepada sejumlah jemaah, mayoritas menyatakan puas terhadap layanan yang diberikan.
Pada aspek konsumsi, jemaah mendapatkan tiga kali makan setiap hari dengan menu bercita rasa Nusantara. Sementara pada sektor transportasi, keberadaan bus selawat dinilai memudahkan mobilitas jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan sebaliknya.
Dari sisi akomodasi, tingkat kepuasan jemaah bervariasi sesuai lokasi pemondokan. Sejumlah hotel yang berjarak lebih jauh dari Masjidil Haram justru memiliki waktu tempuh yang lebih cepat karena akses transportasi yang lebih lancar dibanding hotel yang berada lebih dekat namun harus melalui rute yang lebih panjang.
Sementara itu, layanan kesehatan juga mendapat apresiasi dari jemaah. Setiap kelompok terbang (kloter) didampingi satu dokter dan satu perawat. Selain itu, tersedia klinik satelit di setiap sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sebagai pusat layanan kesehatan bagi jemaah Indonesia.
Meski demikian, Amirul Hajj menilai jumlah tenaga kesehatan masih perlu ditingkatkan. Hal ini mengingat sekitar 84,1 persen jemaah Indonesia masuk kategori berisiko tinggi dan 21,9 persen merupakan lanjut usia (lansia).
Tantangan lainnya adalah keterbatasan layanan rawat inap di KKHI yang mengikuti regulasi pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan, pasien hanya dapat dirawat maksimal empat jam di KKHI sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Rumah sakit yang menjadi mitra layanan kesehatan jemaah Indonesia di antaranya Saudi German Hospital. Namun, sebagian jemaah masih enggan dirujuk ke rumah sakit karena adanya ketentuan yang membatasi pendampingan oleh anggota keluarga selama masa perawatan.
Meski masih terdapat sejumlah catatan evaluasi, Amirul Hajj menilai penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan peningkatan kualitas layanan dan menjadi fondasi penting bagi transformasi tata kelola haji Indonesia pada masa mendatang.

