metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

Redaksi 17 Juli 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia. Selain menangkap dua orang kurir, BNN Provinsi Jawa Timur menyita 5,44 kilogram sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua kurir peredaran sabu-sabu itu berinisial ST (45), laki-laki, warga Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan SM (37), laki-laki, warga Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbongkarnya peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur dengan menangkap tersangka ST di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dengan barang bukti lima paket sabu-sabu berat kotor 5,44 kilogram dalam mobil tersangka.

Baca Juga:  Bupati Gresik Raih Penghargaan Indeks Perlindungan Anak Terbaik Se-Jawa Timur

Berdasarkan keterangan tersangka ST, sabu-sabu didapat dari tersangka SM. Petugas melakukan pencarian dan menangkap tersangka SM di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Keterangan dari kedua tersangka, peredaran sabu-sabu ini merupakan perintah dari seseorang berinisial RI yang masih buron.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengatakan bahwa peredaran sabu-sabu ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia.

“Yang berupaya, sekaligus melihat terkait daripada peredaran dan potensi narkotika di Jawa Timur. Kita harapkan dengan ungkap kasus ini, demand (permintaan narkotika) berkurang dan kami terus melakukan upaya pemberantasan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi Taman Hutan Raya Raden Soerjo Mojokerto

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)
tahun atau penjara seumur hidup dan pidana hukuman Mati. (flh)

SHARE NOW
TAGGED: BNNP, BNNP Jatim, narkoba, peredaran narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha
9 Oktober 2026
Mensos Berangkatkan 1.262 Kadet Unhan Dampingi Siswa di Sekolah Rakyat
9 Oktober 2026
Menkeu: Realisasi Anggaran MBG Capai Rp153,2 Triliun per September
9 Oktober 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah
9 Oktober 2026
Persebaya Optimis Raih Poin Hadapi Isenmulang Kalteng FC
9 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Rekam Jejak Irjen Dekananto Kapolda Jatim yang Baru

LAINNYA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

9 Oktober 2026

Imigrasi Buru WNA yang Ganggu Pengendara Mobil di Jaksel

9 Oktober 2026

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

8 Oktober 2026

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

8 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?