metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

Redaksi 17 Juli 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia. Selain menangkap dua orang kurir, BNN Provinsi Jawa Timur menyita 5,44 kilogram sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua kurir peredaran sabu-sabu itu berinisial ST (45), laki-laki, warga Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan SM (37), laki-laki, warga Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbongkarnya peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur dengan menangkap tersangka ST di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dengan barang bukti lima paket sabu-sabu berat kotor 5,44 kilogram dalam mobil tersangka.

Baca Juga:  Keponakan Prabowo Pastikan Tak Maju di Pilgub Jakarta

Berdasarkan keterangan tersangka ST, sabu-sabu didapat dari tersangka SM. Petugas melakukan pencarian dan menangkap tersangka SM di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Keterangan dari kedua tersangka, peredaran sabu-sabu ini merupakan perintah dari seseorang berinisial RI yang masih buron.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengatakan bahwa peredaran sabu-sabu ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia.

“Yang berupaya, sekaligus melihat terkait daripada peredaran dan potensi narkotika di Jawa Timur. Kita harapkan dengan ungkap kasus ini, demand (permintaan narkotika) berkurang dan kami terus melakukan upaya pemberantasan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harga Telur Ayam Anjlok, Sejumlah Peternak Mengadu ke Pemkab Magetan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)
tahun atau penjara seumur hidup dan pidana hukuman Mati. (flh)

SHARE NOW
TAGGED: BNNP, BNNP Jatim, narkoba, peredaran narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?