metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

Redaksi 17 Juli 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia. Selain menangkap dua orang kurir, BNN Provinsi Jawa Timur menyita 5,44 kilogram sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua kurir peredaran sabu-sabu itu berinisial ST (45), laki-laki, warga Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan SM (37), laki-laki, warga Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbongkarnya peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur dengan menangkap tersangka ST di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dengan barang bukti lima paket sabu-sabu berat kotor 5,44 kilogram dalam mobil tersangka.

Baca Juga:  Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Berdasarkan keterangan tersangka ST, sabu-sabu didapat dari tersangka SM. Petugas melakukan pencarian dan menangkap tersangka SM di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Keterangan dari kedua tersangka, peredaran sabu-sabu ini merupakan perintah dari seseorang berinisial RI yang masih buron.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengatakan bahwa peredaran sabu-sabu ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia.

“Yang berupaya, sekaligus melihat terkait daripada peredaran dan potensi narkotika di Jawa Timur. Kita harapkan dengan ungkap kasus ini, demand (permintaan narkotika) berkurang dan kami terus melakukan upaya pemberantasan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)
tahun atau penjara seumur hidup dan pidana hukuman Mati. (flh)

SHARE NOW
TAGGED: BNNP, BNNP Jatim, narkoba, peredaran narkoba
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD
15 Juli 2026
Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026
15 Juli 2026
Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88
13 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

HEADLINE

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

HEADLINE

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

HEADLINE

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

LAINNYA

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

15 Juli 2026

Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

15 Juli 2026

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

13 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?