metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

Redaksi 10 Juli 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Gresik menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemalsuan surat keputusan (SK) pengangkatan ASN. Tersangka diduga menerima bagian dari uang yang disetorkan para korban kepada pelaku.

Tersangka berinisial Agus Priyono (AG), ASN pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, resmi ditahan pada Kamis, 9 Juli 2026 kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam. Penahanan dilakukan usai penyidik menggelar perkara menyusul penangkapan tersangka utama, yakni Antoni.

Baca Juga:  Serang Lebanon, AS: Israel Harus Hindari Operasi Militer di Lebanon

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan AG sebagai tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka kedua sejak kemarin,” kata Arya, di Mapolres Gresik, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Arya, keterlibatan AG tidak hanya diperkuat oleh keterangan para saksi dan korban, tetapi juga hasil penyidikan yang menunjukkan adanya dugaan penerimaan uang hasil penipuan.

“Sudah ada menerima, jadi itu juga salah satu keyakinan kami. Keterangan tersangka sebelumnya, saksi dan korban juga mengarah ke situ (AG),” ujar Arya.

Baca Juga:  Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster, 5 Diantaranya Dibawah Umur

Penyidik menduga keberadaan AG sebagai ASN aktif menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya terhadap modus yang dijalankan para pelaku. Para korban dijanjikan dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur khusus dengan menyerahkan sejumlah uang.

Namun, dokumen SK yang diterima belakangan diketahui merupakan dokumen palsu.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. Meski demikian, polisi menyebut hasil pemeriksaan sementara belum mengarah pada keterlibatan tersangka lain.

“Dari keterangan saksi semuanya mengarah ke dua tersangka ini saja. Belum ada (tersangka lain),” tutur Arya.

Baca Juga:  Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN dengan imbalan uang.

Seluruh proses rekrutmen ASN dilaksanakan sesuai mekanisme resmi pemerintah dan tidak melalui perantara. ( Shd )

SHARE NOW
TAGGED: ASN, gresik, penipuan, polres gresik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS
9 Juli 2026
Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin
9 Juli 2026
Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng
7 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

9 Juli 2026

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

9 Juli 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

8 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?