Madiun, metrotvjatim.com – Puluhan tempat usaha yang memanfaatkan air permukaan di Madiun, Jawa Timur belum mengantongi Izin dari kantor Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA). Ini berdasarkan temuan BPK tahun 2024 sampai dengan Triwulan lll tahun 2025, yang mana wajib pajak air permukaan di Kabupaten Madiun jumlahnya ada 14. Sedangkan yang belum memiliki IPSDA totalnya masih terdapat 10 wajib pajak. Hal itu berpotensi pendapatan pajak air permukaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalami kebocoran.
Selain di kabupaten Madiun, data BPK mencatat puluhan pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan belum memiliki IPSDA seperti di Kabupaten Ponorogo terdapat 14 wajib pajak, Kabupaten Magetan 60 wajib pajak dan Ngawi 17 wajib pajak.
Menurut BPK, kondisi ini disebabkan adanya dugaan Kepala UPT PPD terkait belum melakukan pengawasan atas wajib pajak yang belum mempunyai IPSDA. Sehingga, masih banyak wajib pajak yang mengabaikan izin pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan usaha. Selain diduga mengakibatkan bocornya pendapatan pajak daerah, pelaku usaha yang tidak memiliki IPSDA dapat dikenakan sanksi.
Sementara sanksi yang dapat diterapkan berupa sanksi administratif hingga pidana. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.
Salah satu pengusaha Cucian pasir di Kecamatan Saradan misalnya, membenarkan bahwa usahanya selama ini menggunakan air permukaan dan belum memiliki IPSDA. Dirinya berdalih bahwa izin pemanfaatan air permukaan miliknya saat ini tengah dalam proses pengajuan. “Pakai air sungai permukaan. Ini sedang ngurus (izinnya) belum jadi,” ujar salah satu pemilik usaha cucian pasir yang enggan ditulis namanya.
Menurutnya, banyak pengusaha pencucian pasir di Madiun yang diduga juga belum memiliki IPSDA. Beberapa diantaranya berada di Madiun bagian selatan.
Sementara itu, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur UPT PSDA WS Bengawan Solo – Korwil Madiun yang beralamat dijalan Pahlawan Nomor 35 Kota Madiun, saat hendak dikonfirmasi, tidak ada satupun pegawai yang tampak di kantor tersebut. Hanya dijumpai seorang petugas keamanan kantor yang mengatakan semua pegawai sedang Work From Home (WFH). (iya)

