Gresik, metrotvjatim.com : Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menghadirkan inovasi pelayanan hukum berbasis Artificial Intelligence (AI). Inovasi ini memudahkan masyarakat mengakses berbagai produk hukum daerah secara cepat melalui telepon genggam.
Melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis AI, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), surat edaran bupati, hingga berbagai produk hukum lainnya tanpa harus datang ke kantor.
Inovasi tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Bagian Hukum Setda Gresik selama beberapa tahun. Teknologi AI ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia yang diterapkan untuk mendokumentasikan sekaligus memberikan layanan informasi produk hukum daerah secara interaktif.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gresik, Mohammad Rum Pramudya, mengatakan pemanfaatan AI membuat layanan JDIH menjadi lebih mudah diakses masyarakat karena telah terintegrasi dengan layanan WhatsApp resmi Pemerintah Kabupaten Gresik.
Melalui chatbot Lexa Gresik, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan terkait berbagai produk hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan memperoleh jawaban yang cepat serta kredibel. Selain itu, JDIH AI juga dikembangkan untuk membantu penyusunan policy brief sebagai bahan pendukung perumusan kebijakan.
Keberhasilan menghadirkan layanan hukum berbasis teknologi ini turut mengantarkan Bagian Hukum Setda Gresik meraih penghargaan sebagai JDIH Terbaik II tingkat Provinsi Jawa Timur selama dua tahun berturut-turut.
Sejumlah masyarakat maupun institusi yang memanfaatkan layanan tersebut mengaku terbantu karena akses terhadap produk hukum kini menjadi lebih mudah. Selain tersedia secara digital, pelayanan hukum juga tetap dapat diperoleh secara langsung di Kantor Bagian Hukum Setda Gresik dengan pelayanan yang cepat dan ramah.

