metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

Redaksi 6 Juli 2026
Share
2 Min Read

Madiun, Metrotvjatim.com – Temuan BPK RI soal adanya industri yang diduga memanfaatkan air permukaan tanpa ijin dan pencemaran sungai oleh limbah dari usaha pencucian pasir di kabupaten Madiun mendapat respon tegas dari pihak kepolisian setempat.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam komunikasi chat whatsapp dengan wartawan metro tv perihal adanya pemberitaan praktek pemanfaatan air permukaan untuk insdustri tanpa ijin dan dugaan pencemaran sungai oleh limbah usaha pencucian pasir menegaskan akan meminta satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pakar PBB Rilis Laporan Genosida di Gaza

“Saya infokan ke reskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Madiun dalam chat whatsapp, Senin (6/7/2026).

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun dikabarkan tengah membentuk tim investigasi yang bertugas melakukan penelitian kandungan limbah yang mencemari sungai dan kepemilikan ijin pemanfaatan air permukaan untuk usaha pencucian pasir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pihaknya akan menurunkan tim tidak hanya memastikan limbah hasil pencucian pasir yang dibuang ke sungai saja, juga memeriksa kelengkapan ijin usahanya

Baca Juga:  BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

“Coba nanti kami perintahkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Zahrowi, pada Rabu (1/7/2026) lali.

‎Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Madiun, Anang Tri Tjahjono berkomitmen, jika pencemaran air sungai itu terbukti, maka pihaknya akan berkoordinasi ke DLH Provinsi untuk mengambil langkah hukum dan administrasi‎‎.

“Kita akan cek ada IPAL-nya atau pengolah limbahnya apa tidak, juga cek baku mutu air, termasuk izin-izinnya. Hasilnya akan kita laporkan ke instansi yang berwenang yaitu DLH Provinsi,” kata Anang. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: kapolres madiun, limbah industri, madiun, pencemaran sungai, sungai tercemar
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis
6 Juli 2026
Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas
4 Juli 2026
Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026
Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia
3 Juli 2026
PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai
3 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Limbah Industri Cucian Pasir Dibuang Ke Sungai. Pemilik Industri Klaim Beri Bansos Warga Terdampak

HEADLINE

BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

HEADLINE

Aksi Penerjun Payung, Kibarkan Bendera “Jogo Gresik” di HUT Bhayangkara ke 80

LAINNYA

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

4 Juli 2026

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

3 Juli 2026

PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai

3 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?