metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

DPRD Gresik Panggil OPD, Tindaklanjuti Keluhan Maraknya Warung Diduga Langgar Perda

Redaksi 30 Juli 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Maraknya warung yang diduga menjadi lokasi praktik asusila dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Gresik mendapat perhatian serius dari DPRD Gresik. Menindaklanjuti aspirasi Forum Peduli Gresik yang beranggotakan ulama dan tokoh agama, DPRD memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi serta menyusun langkah penanganan.

Sebelumnya, Forum Peduli Gresik menyampaikan keluhan kepada Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir. Aspirasi tersebut muncul setelah forum mencermati hasil operasi Satpol PP yang menjaring sejumlah pramusaji di beberapa warung yang diduga menjadi tempat praktik asusila dan ditemukan adanya peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas dan antisipasi bajing loncat selama operasi nataru, polres Bojonegoro siapkan personil sniper di titik rawan

Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan tidak sejalan dengan identitas Gresik sebagai Kota Santri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua DPRD Gresik bersama pimpinan dewan dan Komisi I menggelar audiensi dengan Satpol PP serta sejumlah instansi terkait di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.

Dalam pertemuan tersebut terungkap hasil operasi gabungan yang dilakukan di lima lokasi berbeda di Kabupaten Gresik. Dari hasil operasi, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap sejumlah peraturan daerah, yakni Perda Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2004, Perda Nomor 15 Tahun 2002, serta Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Kumpulkan Ekonom, Purbaya Bahas Strategi RAPBN 2027

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dari hasil audiensi, DPRD bersama OPD terkait menghasilkan tujuh rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan operasi gabungan secara rutin minimal satu kali setiap bulan, penertiban usaha yang terbukti melanggar aturan, hingga penutupan tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi praktik asusila maupun peredaran minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, A.H. Sinaga, menyatakan pihaknya siap menjalankan rekomendasi yang telah disepakati bersama untuk memperkuat penegakan peraturan daerah.

Baca Juga:  Ali Muhtarom Jadi Tersangka Dugaan Suap Ekspor CPO. Ikatan Alumni Undar Jombang Minta Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

DPRD Gresik menegaskan bahwa penegakan perda harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar tidak kembali muncul aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat maupun bertentangan dengan norma kesusilaan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mempertahankan jati diri Gresik sebagai Kota Santri.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Hari Ke-7 Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda: 18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan
14 September 2026
Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam
14 September 2026
Karhutla Melanda Tujuh Pegunungan, Polda Jatim Siaga Penuh
14 September 2026
Harga Cabai Rawit Rp85.500/Kg Hari ini, Telur Ayam Rp28.350/Kg
14 September 2026
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia
14 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HANKAM

TNI Kerahkan 80.026 Prajurit Tangani Karhutla

HEADLINE

Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau

LAINNYA

Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam

14 September 2026

Karhutla Melanda Tujuh Pegunungan, Polda Jatim Siaga Penuh

14 September 2026

Kebakaran Gunung Butak dan Kawinajang Meluas, Water Bombing Terkendala Cuaca

14 September 2026

Gempa Malang M 5,2: Guncangan Dirasakan hingga Bali

14 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?