metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ali Muhtarom Jadi Tersangka Dugaan Suap Ekspor CPO. Ikatan Alumni Undar Jombang Minta Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi 20 April 2025
Share
3 Min Read
Ketua DPP IKA Undar Dr. Kadi Sukarna, S.H., M.Hum (kiri) bersama Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag (tengah), serta Sekjen IKA Undar Ir M Fakhrurozi, MT(kanan)

Jombang, Metrotvjatim : Dugaan kasus suap ekspor minyak sawit mentah (CPO), yang menyeret salah satu almuni Universitas Dari Ulum (Undar) Jombang, Ali Muhtarom, selaku hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), membuat Ikatan Alumni (IKA) Undar, ambil sikap. IKA Undar menyatakan prihatin atas perkara tersebut dan meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ketua DPP IKA Undar, Dr. Kadi Sukarna, S.H.,M.Hum., mennyatakan, agar seluruh pihak tetap menjaga prasangka baik pada yang bersangkutan. Proses perkara, masih berjalan dan belum ada ketentuan hukum tetap.

“Kami sebagai Ketua DPP IKA Alumni Universitas Darul ‘Ulum menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam, namun semua pihak juga harus berhusnudzon dan atau berprasangka baik kepada pihak pihak yang belum diputuskan oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegas Kadi, dalam konferensi pers di kampus Undar, Sabtu (19/4/2025).

Kadi menjelaskan, status tersangka yang disematkan kepada Ali Muhtarom, diketahui tidak melalui proses operasi tangkap tangan. Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), asas praduga tak bersalah menjadi penting untuk tetap bisa dijunjung tinggi.

“Serahkan semua ini sepenuhnya pada proses hukum. Kepada aparat penegak hukum agar
berjalan sesuai koridor. Alumni tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, IKA Undar juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka. Pusaran perkara dugaan suap yang kini ditangani Kejaksaan Agung tengah menyeret salah satu alumninya hingga menjadi sorotan publik.

IKA Undar meminta seluruh alumni Universitas Darul ‘Ulum, untuk terus berpegang pada nilai-nilai Trisula, yang merupakan sebuah warisan nilai yang menjadi identitas kampus Undar. Nilai itu wajib dipegang bagi almuni yang sedang mengemban amanah di lembaga-lembaga negara.

“Kami memohon maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas pemberitaan dugaan suap yang melibatkan salah satu anggota Alumni kami,” tambahnya.

Diketahui, Ikatan Alumni (IKA) Undar merupakan wadah komunikasi para alumni lintas generasi. IKA Undar berencana penyelenggaraan Reuni Nasional Alumni Universitas Darul’Ulum yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2025 dengan tajuk Alumni Tilik Kampus.

Baca Juga:  Perkara Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Dikeroyok Belasan Orang di Bangkalan

Reuni diharapkan menjadi wadah temu kangen lintas angkatan dari berbagai penjuru Indonesia. Tidak hanya menjadi ajang nostalgia, reuni nasional diharapkan menjadi momentum refleksi bagi para alumni untuk melihat kembali perjalanan hidup pasca-lulus, serta menyaksikan langsung berbagai kemajuan yang saat ini terjadi di kampus.

“Iya temu alumni ini untuk membangun dan mempererat kembali tali silaturahmi antar alumni lintas angkatan. Alumni dengan dosen dan civitas akademika. IKA Undar juga mendorong terbentuknya jejaring alumni lintas profesi dan daerah yang bisa saling mendukung dalam berbagai bidang, seperti karier, wirausaha, maupun sosial,” pungkas Kadi.

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Suap CPO, Undar
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
6 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

HEADLINE

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sumenep

LAINNYA

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

6 Mei 2026

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

6 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?