Jombang, Metrotvjatim : Dugaan kasus suap ekspor minyak sawit mentah (CPO), yang menyeret salah satu almuni Universitas Dari Ulum (Undar) Jombang, Ali Muhtarom, selaku hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), membuat Ikatan Alumni (IKA) Undar, ambil sikap. IKA Undar menyatakan prihatin atas perkara tersebut dan meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ketua DPP IKA Undar, Dr. Kadi Sukarna, S.H.,M.Hum., mennyatakan, agar seluruh pihak tetap menjaga prasangka baik pada yang bersangkutan. Proses perkara, masih berjalan dan belum ada ketentuan hukum tetap.
“Kami sebagai Ketua DPP IKA Alumni Universitas Darul ‘Ulum menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam, namun semua pihak juga harus berhusnudzon dan atau berprasangka baik kepada pihak pihak yang belum diputuskan oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegas Kadi, dalam konferensi pers di kampus Undar, Sabtu (19/4/2025).
Kadi menjelaskan, status tersangka yang disematkan kepada Ali Muhtarom, diketahui tidak melalui proses operasi tangkap tangan. Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), asas praduga tak bersalah menjadi penting untuk tetap bisa dijunjung tinggi.
“Serahkan semua ini sepenuhnya pada proses hukum. Kepada aparat penegak hukum agar
berjalan sesuai koridor. Alumni tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Dalam konferensi pers, IKA Undar juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka. Pusaran perkara dugaan suap yang kini ditangani Kejaksaan Agung tengah menyeret salah satu alumninya hingga menjadi sorotan publik.
IKA Undar meminta seluruh alumni Universitas Darul ‘Ulum, untuk terus berpegang pada nilai-nilai Trisula, yang merupakan sebuah warisan nilai yang menjadi identitas kampus Undar. Nilai itu wajib dipegang bagi almuni yang sedang mengemban amanah di lembaga-lembaga negara.
“Kami memohon maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas pemberitaan dugaan suap yang melibatkan salah satu anggota Alumni kami,” tambahnya.
Diketahui, Ikatan Alumni (IKA) Undar merupakan wadah komunikasi para alumni lintas generasi. IKA Undar berencana penyelenggaraan Reuni Nasional Alumni Universitas Darul’Ulum yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2025 dengan tajuk Alumni Tilik Kampus.
Reuni diharapkan menjadi wadah temu kangen lintas angkatan dari berbagai penjuru Indonesia. Tidak hanya menjadi ajang nostalgia, reuni nasional diharapkan menjadi momentum refleksi bagi para alumni untuk melihat kembali perjalanan hidup pasca-lulus, serta menyaksikan langsung berbagai kemajuan yang saat ini terjadi di kampus.
“Iya temu alumni ini untuk membangun dan mempererat kembali tali silaturahmi antar alumni lintas angkatan. Alumni dengan dosen dan civitas akademika. IKA Undar juga mendorong terbentuknya jejaring alumni lintas profesi dan daerah yang bisa saling mendukung dalam berbagai bidang, seperti karier, wirausaha, maupun sosial,” pungkas Kadi.