metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo

Redaksi 23 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono hari ini, 23 Februari 2024. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pemotongan, dan penerimaan uang di wilayahnya.

“Tim penyidik menahan tersangka AS (Ari Suryono) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Juga:  Guru Besar Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Wafat

Ari ditahan usai diperiksa penyidik hari ini. Dia langsung diumumkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dalam kasus ini, Ari diduga memerintahkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati memotong dana insentif pegawai kantornya. Uang yang terkumpul digunakan untuk kebutuhannya.

“Besaran potongan yaitu sepuluh persen sampai dengan 30 persen, sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujar Ali.

Ari juga meminta Siska untuk mengatur sistem pengambilan tunai yang dikoordinir oleh bendahara di tiga bidang pajak daerah, dan bagian sekretariat. Konsep itu diambil untuk memanipulasi penerimaan.

Baca Juga:  Penyidikan Skandal Pungli, KPK Geledah 3 Rutan

“AS (Ari Suryono) aktif melakukan koordinasi, dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantara beberapa orang kepercayaan bupati,” ucap Ali.

KPK masih menghitung uang yang sudah dikumpulkan oleh Ari dan Siska. Hitungan sementara uang yang sudah dinikmati mencapai Rp2,7 miliar.

Dalam kasus ini, Ari, dan Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang
22 Desember 2025
Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Berjalan Optimal, Khofifah Pantau Operasi OMC
22 Desember 2025
Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak
21 Desember 2025
Konser Religi “Amal Kemanusiaan” di Sidoarjo Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera, dan Palestina
21 Desember 2025
Optimis Kebutuhan Logistik Penghujung Tahun Terpenuhi, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
21 Desember 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

HUKUM

Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara

HEADLINE

Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera

HANKAM

POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

LAINNYA

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang

22 Desember 2025

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

22 Desember 2025

Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak

21 Desember 2025

Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik

21 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?