Gresik, metrotvjatim.com – Polres Gresik dan jasa ekspedisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja antar provinsi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Satresnarkoba mengamankan sebanyak 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga ganja, dengan berat bruto sekitar 10,858 kilogram.
Semua barang bukti ganja ditemukan dalam kemasan yang disusun rapi di dalam tangki bensin Vespa yang sedang transit di gudang J&T Cargo di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso mengungkapkan, kasus ini bermula ketika petugas ekspedisi menemukan barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi dengan menelepon 110, dan ditembuskan ke Satresnarkoba Polres Gresik.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Satresnarkoba kemudian menemukan puluhan paket berisi tanaman kering diduga ganja,” ujar Kompol Rizki saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa, 15 September 2026.
Kompol Rizki menambahkan vespa berisi barang haram tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah sedangkan pengiriman dari Sumatera Utara dan transit di gudang ekspedisi di Gresik.
“Untuk mengelabuhi petugas, ganja dikemas dan disimpan di sepeda motor Piaggio Vespa berwarna cokelat tanpa nomor polisi,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Yani menambahkan dari hasil penggagalan ini, berhasil menyelamatkan setidaknya 10 ribu jiwa masyarakat Indonesia. Karena itu, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
“Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara, polisi sudah menetapkan satu orang DPO berinisial CD,” ujar AKP Yani.
Selanjutnya, menurut Yani pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi petugas ekspedisi dan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan narkotika.
“Kita sudah periksa 2 orang saksi dari petugas ekspedisi, dan akan terus menyelidiki kasus ini dengan mencari pelakunya,” pungkasnya. (Huda)

