Gresik, metrotvjatim.com — Cemburu diduga menjadi pemicu perempuan berinisial IR, 22 tahun, menghabisi nyawa tunangannya, MFA, 23 tahun, di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu 3Oktober 2026.
IR diduga menyerang MFA menggunakan pisau hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, IR justru menelepon layanan darurat 110 dan melaporkan perbuatannya kepada polisi.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, laporan pertama terkait kasus tersebut memang berasal dari telepon 110 yang dilakukan perempuan yang diduga sebagai pelaku.
“Berawal dari telpon 110 yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian kami melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi, yang berlokasi di Desa Randupadangan perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya,” kata Arif.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Tim identifikasi dan Satreskrim Polres Gresik turut diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, termasuk dua luka di bagian leher. Luka juga ditemukan pada tangan dan punggung korban.
Terkait motif, polisi menduga persoalan kecemburuan menjadi pemicu pembunuhan tersebut.
“Dugaan sementara motif cemburu,” ungkap Arif.
IR yang merupakan warga Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, telah diamankan polisi. Penyidik masih mendalami pemicu kecemburuan serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban tewas. (Huda)

