Surabaya, Metrotvjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Senin 26 Oktober 2026. Dalam arahannya, Kapolda Jatim mengimbau anggota untuk menghindari perbuatan tercela termasuk menyakiti hati masyarakat.
Operasi Patuh Semeru 2026 ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim serta jajaran Polres di bawahnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menempatkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan penekanan jumlah korban jiwa sebagai sasaran utama operasi ini, merujuk pada evaluasi data kecelakaan yang masih mencatat angka fatalitas yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Sementara itu, penindakan tilang manual akan diberlakukan secara bertahap dan lebih tegas mulai pada minggu kedua operasi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, yang memimpin apel gelar pasukan, meminta agar seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2026, terutama anggota satuan lalu lintas, agar melaksanakan kegiatan dengan iklas dan tidak melukai hati masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan akan memberi sanksi kepada anggota, yang melakukan perbuatan tercela saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru.
“Jangan sakiti hati masyarakat. Dalam penindakan harus humanis dan tidak bertindak arogan. Saya pastikan anggota yang melanggar akan mendapat sanksi,” tegas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, saat memberikan arahan. (Dosi)

