Malang, metrotvjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang, di halaman Kantor Bupati Malang, pada Jumat (30/10).
Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pemecahan kendi, dilanjutkan pemberangkatan armada Trans Jatim Koridor II ini, juga dihadiri oleh Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.
Untuk mendukung Trans Jatim Koridor II Malang Raya 15 unit bus telah disiapkan dengan rute Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro, Kota Malang.
Dengan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu bus stop, Koridor sepanjang 36 kilometer tersebut diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam.
Koridor baru ini melengkapi Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.Kedua koridor tersebut pun terintegrasi.
Penumpang dapat berpindah dari Koridor I ke Koridor II maupun sebaliknya tanpa dikenakan tarif tambahan, selama perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sesuai ketentuan layanan.
Tarif reguler Trans Jatim untuk sekali jalan ditetapkan sebesar Rp5.000 bagi penumpang umum dan Rp2.500 bagi mahasiswa, pelajar, serta santri. Khusus Koridor II Malang Raya, masyarakat dapat menikmati tarif nol rupiah atau gratis selama satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026, sebagai bagian dari sosialisasi layanan.
“Kalau untuk mahasiswa, santri dan pelajar ini tarifnya 2.500 dan untuk yang lain Rp5.000. Ini terkoneksi antara koridor 1 dan 2, sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari 2 jam mereka bisa melakukan perjalanan dengan keterhubungan dari koridor 1 ke koridor 2 dan tidak membayar transfer dari koridornya,” terang Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah juga menetapkan kebijakan tarif gratis untuk semua koridor bagi penyandang disabilitas di seluruh layanan Trans Jatim dan berlaku mulai 30 Oktober 2026, mencakup seluruh koridor di kawasan Gerbangkertasusila maupun Malang Raya mulai tanggal 31 Oktober 2026 gratis bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi publik yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Ia berharap kebijakan ini terus dipertahankan oleh kepemimpinan berikutnya sehingga penyandang disabilitas tetap memperoleh akses transportasi publik secara gratis dan berkelanjutan.
“Insyaallah selamanya gratis. Saya berharap siapa pun gubernur Jawa Timur berikutnya tetap melanjutkan kebijakan ini,” jelasnya.
Kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas yang menggunakan jasa layanan Trans Jatim yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah ini disambut gembira oleh salah satu warga disabilitas kota malang, Arief.
Kepada metrotvjatim.com Arief mengaku sangat senang dengan kebijakan tarif gratis tersebut, karena sangat membantu dirinya dalam beraktifitas sehari-hari hari.
“Sangat membantu aktivitas, karena semua koridor trans Jatim di gratiskan oleh Bu Gubernur. Terimakasih Bu gubernur, karena telah menyapa dan memberikan perhatian kepada kami para penyandang disabilitas,” ucapnya. (Suy)

