metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

BPOM-Polri Perketat Izin Edar Tramadol hingga Ketamin

Rudi Pardosi 2 November 2026
Share
1 Min Read
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) RI bersama Polri sepakat untuk memperketat pengawasan dan izin edar obat-obatan tertentu. Hal ini guna mencegah perlindungan obat keras oleh masyarakat.

“Di antara ke depannya juga kita mau berdiskusi untuk obat-obatan ini, misalnya yang berhubungan erat dengan obat-obatan tertentu. Misalnya yang berhubungan dengan tramadol, heksamin, ketamin,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar usai beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026.

Selain itu, Taruna berkomitmen dengan Polri mengawasi pemanfaatan bahan alam yang berpotensi disalahgunakan, salah satunya tanaman kratom. Menurut Taruna, meskipun kratom berpotensi dikembangkan sebagai obat bahan alam, risikonya tetap perlu diantisipasi secara intensif.

Baca Juga:  BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026

“Sebenarnya belum obat bahan alam, tapi sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tapi bisa juga disalahgunakan,” ujar Taruna.

Melalui sinergi dan perketatan izin edar ini, BPOM dan Polri berharap dapat menutup celah peredaran gelap obat terlarang. Langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas dari bahaya zat berbahaya.

“Dalam konteks itu lah maka ada beberapa sinergisitas tugas kerja yang tentu kita dari Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki tupoksi yang beririsan sangat ketat,” ungkap Taruna.

Baca Juga:  Bulan Puasa, Harga Sembako dan Daging di Pasar Lamongan Mulai Stabil, Pembeli Masih Sepi

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

SHARE NOW
TAGGED: BPOM, Ketamin, polri, Tramadol
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Serbuan Teritorial, Korps Marinir Berhasil Kumpulkan Ratusan Kantong Darah Untuk PMI.
3 November 2026
Kapolresta Sidoarjo dan Jajaran Ikuti Tes Urine Mendadak
3 November 2026
Pangdivinf 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan
3 November 2026
Komplotan Maling Terekam CCTV Embat Motor Jamaah Masjid Al Ikhlash Wonoayu
3 November 2026
Bahlil Buka Peluang Naikkan Kuota Produksi Batu Bara
3 November 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bawa 6 Tuntutan dan 1 Seruan, Ratusan Massa Aksi Padati Balai Kota Malang

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

HEADLINE

Polres Malang Razia Kendaraan Anggota Cek Kelengkapan Administrasi

LAINNYA

Pangdivinf 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

3 November 2026

Komplotan Maling Terekam CCTV Embat Motor Jamaah Masjid Al Ikhlash Wonoayu

3 November 2026

Bahlil Buka Peluang Naikkan Kuota Produksi Batu Bara

3 November 2026

Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim Imbas Kasus Narkoba

3 November 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?