Surabaya, Metrotvjatim.com- Hasil Labfor serpihan tulang manusia yang ditemukan di rumah tersangka Dwi Bagus Martono, di Madiun, identik dengan keluarga korban Dini Hardiyanti dan AGF. Sementara dari ponsel tersangka diketahui, bahwa perselisihan tersangka dan korban tidak hanya terjadi di kamar hotel, namun sudah sering terjadi sehingga muncul niat untuk menghabisi korban.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Dwi Bagus Martono, terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti dan anaknya AGF.
Perkembangan terbaru terungkap dari penelusuran ponsel tersangka, dimana perselisihan antara tersangka dan korban tidak hanya terjadi di hotel yang menjadi lokasi pembunuhan, melainkan sudah kerap terjadi.
“Kuat dugaan dari akumulasi perselisihan tersebut, kemudian muncul niat dari Dwi Bagus Martono, untuk menghabis Dini Hardiyanti,” terang Direktur Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, Selasa 3 November 2026.
Sementara itu, hasil labfor dan pencocooan D-N-A yang dilakukan terhadap temuan serpihan tulang di rumah tersangka, diketahui jika tulang tersebut identik dengan keluarga korban.
“Sudah kita cocokkan serpihan tulang tersebut dengan DNA keluarga korban. Hasilnya identik dengan kedua korban,” lanjut Kombes Pol Roy Sihombing.
Sementara itu, saat ini polisi tengah merampungkan berkas dan pemeriksaan terhadap saksi, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan rekontruksi. (Dosi)

