metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pemerintah Menyiapkan Insentif Pajak Senilai Sekitar Rp632 Triliun untuk Tahun 2027

Rudi Pardosi 2 November 2026
Share
2 Min Read
Gedung Ditjen Pajak. (Foto: dok MI)

Jakarta: Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan insentif pajak senilai sekitar Rp632 triliun untuk tahun 2027 melalui berbagai langkah keringanan dan pembebasan pajak yang bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sengaja mengesampingkan sebagian potensi penerimaan pajak yang seharusnya dikumpulkan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk memberikan insentif kepada individu dan bisnis.

“Berapa total pembebasan pajak yang telah kita berikan? Untuk tahun depan, sekitar Rp632 triliun,” kata Suahasil pada Rapat Kepemimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), seperti dikutip pada Minggu (1 November 2026).

Baca Juga:  Tak Perlu Dibakar, Ini 6 Cara Aman Buka Lahan yang Ramah Lingkungan

Ia menekankan bahwa kebijakan pajak bukan hanya alat untuk menghasilkan pendapatan negara tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen untuk merangsang aktivitas ekonomi melalui insentif.

“Ini adalah bentuk dukungan pajak. Jadi pajak bukan hanya tentang mengumpulkan uang, tetapi juga tentang memberikan insentif kepada perekonomian,” katanya.

Daftar Insentif Pajak
Salah satu fasilitas pajak yang diberikan pemerintah adalah tarif pajak penghasilan final sebesar 0,5% untuk wajib pajak dengan pendapatan bruto tahunan hingga Rp4,8 miliar. Untuk wajib pajak perorangan, omset usaha tahunan hingga Rp500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan.

Baca Juga:  Ratusan Pemilih di Rawalumbu Bekasi Tak Ikut Pemungutan Suara Lanjutan

Pemerintah juga memberikan pembebasan PPN, termasuk untuk perumahan yang dibeli oleh rumah tangga berpenghasilan rendah dan barang serta jasa tertentu.

Sektor manufaktur termasuk di antara penerima insentif pajak pemerintah. Ini termasuk libur pajak, fasilitas tarif PPN efektif, dan pembebasan pajak penghasilan atas dividen.

Selain manufaktur, insentif pajak juga diberikan kepada sektor transportasi umum, pendidikan, kesehatan, dan konstruksi.

Insentif pajak yang direncanakan untuk tahun 2027 lebih tinggi dari perkiraan alokasi Rp576,4 triliun untuk tahun 2026, setara dengan 2,24% dari produk domestik bruto (PDB). Ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp55,6 triliun dalam pengeluaran pajak dibandingkan dengan perkiraan tahun 2026.

Baca Juga:  Siaga Ancaman Karhutla Dan Banjir, Perhutani Siapkan 200 Juta Bibit Pohon

Pemerintah menggunakan fasilitas pajak ini sebagai instrumen fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. ( Yaumil Tianri Rahmi )

SHARE NOW
TAGGED: Insentif Pajak 2027, Kemenkeu, Rp632 Triliun
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gandeng ITS Kembangkan Teknologi Pertanian, Pemkot Surabaya Tanam 4.100 Bibit Cabai. Antisipasi Melonjaknya Harga Cabai Pada Akhir Tahun.
2 November 2026
BPOM-Polri Perketat Izin Edar Tramadol hingga Ketamin
2 November 2026
Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM Subsidi, Siapkan Pengawalan Distribusi
2 November 2026
PS Namoy dan Hardcore Punk Galang Donasi untuk Anak Kanker
2 November 2026
IHSG Dibuka Turun ke Level 5.039
2 November 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

HUKUM

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

LAINNYA

BPOM-Polri Perketat Izin Edar Tramadol hingga Ketamin

2 November 2026

PS Namoy dan Hardcore Punk Galang Donasi untuk Anak Kanker

2 November 2026

IHSG Dibuka Turun ke Level 5.039

2 November 2026

Pendidikan jadi Sarana Memutus Rantai Kemiskinan

2 November 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?