metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp26,3 Miliar

Redaksi 12 Februari 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sekitar 19 juta batang rokok ilegal, Rabu (12/2).

Jutaan batang rokok ilegal itu nilainya mencapai Rp26,3 miliar. Sementara estimasi kerugian negara mencapai Rp13,5 miliar.

“Ini penindakan dari September sampai Desember 2024,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Keempat daerah tersebut berada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu

Selama kurun waktu tahun 2024 lalu, digagalkan peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 54.577.039 batang rokok. Perkiraan potensi keruagian negara sebesar Rp38,7 miliar.

Modus pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan pita cukai yang sudah dipakai (bekas) dan menggunakan pita cukai palsu. Selain itu menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya (misal rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT), menggunakan pita cukai salah personalisasi (misal rokok Perusahaan X dilekati dengan pita cukai Perusahaan Y), dan tanpa dilekati pita cukai (polos).

Baca Juga:  Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

Pemusnahan rokok di halaman kantor Direktorat Jenderal Besar Cukai (DJBC) Jatim 1 itu dilakukan secara simbolis. Kegiatan pemusnahan rokok ilegal dihadiri Kepala DJBC Jatim 1 Untung Basuki, Plt Bupati Sidoarjo Subandi, segenap anggota Forkopimda Sidoarjo, serta kepala Satpol PP dari Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

Sementara jutaan batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan BKC Ilegal menjadi rusak, tidak memiliki nilai ekonomis, tidak membahayakan lingkungan dan tentu saja untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada pelaku. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Personil Gabungan Antisipasi Karhutla Merembet ke Kebun Teh Sirahkencong
15 September 2026
Polres Gresik Gagalkan Upaya Pengiriman Vespa Berisi 10,8 kg Ganja
15 September 2026
Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Berani Bersuara untuk Lindungi Perempuan dan Anak
15 September 2026
Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar
15 September 2026
Reyner Korban Korban Kapal Virgo 8 Dimakamkan, sang Kakak Masih dalam Pencarian
15 September 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Tantrum hingga Pukul Ibu Setiap Hari, Bocah 14 Tahun di Gresik Dijemput Kapolres dan Ipda Purnomo

HEADLINE

Penyeberangan Ketapang Normal, Antrian Truk tidak Terlihat

HUKUM

Sidang Pemeriksaan Setempat, Hakim Periksa Apartemen Trans Icon belum Rampung

HEADLINE

Pria Tanpa Identitas Tewas Di Kamar Kos Bersama Perempuan di Blitar

LAINNYA

Ratusan Personil Gabungan Antisipasi Karhutla Merembet ke Kebun Teh Sirahkencong

15 September 2026

Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Berani Bersuara untuk Lindungi Perempuan dan Anak

15 September 2026

Hari ke-8 Pencarian 5 Jurnalis: Operasi Diperluas di Perairan Sekitar Anak Krakatau

15 September 2026

Pengakuan Korban KM Virgo Transport 8: Nakhoda Tinggalkan Penumpang saat Kapal Miring

15 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?