metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Cemburu buta, residivis tikam tetangga sebanyak 4 kali hingga meninggal dunia

Redaksi 11 Desember 2024
Share
3 Min Read

Pasuruan : Seorang warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan tega menganiaya tetangganya sendiri dengan menggunakan pisau, hingga korban meninggal dunia.

Korban yang diketahui berinisial TW, 41 tahun, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, akibat kehabisan darah setelah mengalami 4 luka tusuk di bagian tubuh, 1 di bagian dada dan 3 di bagian punggung.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan, Aksi penganiyaan yang mengakibatkan TW meninggal dunia tersebut, terjadi pada Senin (9/12/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku menyimpan dendam selama 3 tahun kepada korban, dimana pelaku merasa korban punya hubungan spesial atau selingkuh dengan istri pelaku, sejak istri pelaku menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

Baca Juga:  Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau yang sudah diasah, selama seminggu terakhir. Dan puncaknya, pada Senin malam kemarin, niat pelaku menghabisi nyawa korban terlampiaskan,” jelas Iptu Choirul Mustofa.

Lebih lanjut, Iptu Choirul mengungkapkan bahwa pelaku ternyata seorang residivis atas 3 kasus kejahatan yang pernah lakukan, yakni kasus pemerkosaan di tahun 2022 dengan hukuman 10 bulan penjara, kemudian kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2006 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, serta kasus sebagai pemakai narkoba dan menjalani rehabilitasi di RS Menur Surabaya pada tahun 2019 selama 3 bulan.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, 1.500 Drone Hiasi Langit Malam Surabaya

“Pelaku ini sudah tiga kali berbuat kriminal dan masuk penjara, .satu kasus penyalahgunaan narkoba, satu kasus pemerkosaan, dan dua lainnya penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 buah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, pakaian pelaku, sarung dan sandal yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang kita amankan, petugas berhasil mengungkap motif dari kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ini,” pungkas Iptu Choirul.

Baca Juga:  Jokowi: Siap Berkantor di IKN pada Juli 2024

Atas perbuatan keji yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal Berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 15 tahun.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain
12 Mei 2026
Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
12 Mei 2026
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
12 Mei 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
HEADLINE

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
HEADLINE

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

LAINNYA

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain

12 Mei 2026
Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen

Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen

12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha

12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak

Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak

12 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?