metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Puluhan Massa RPKR Tuntut BK Nonaktifkan Anggota DPRD Jatim Zainiye

Redaksi 21 Maret 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim : Setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAKI) Situbondo karena dugaan pidana korupsi, Zainiye Anggota DPRD Jatim kembali dilaporkan oleh massa dari Rumah Perjuangan Keadilan Rakyat (RPKR) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur.

Puluhan Massa RPKR juga menggelar aksi di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura No. 1 Surabaya. Massa aksi menuntut agar Badan Kehormatan DPRD Jatim menonaktifkan Zainiye sebagai Anggota DPRD Jatim periode  2024-2029.

“Laporan dugaan pidana korupsi Zainiye sedang berproses di KPK, karena itu kami menuntut agar BK DPRD Jatim menonaktifkan Zainiye sebagai Anggota DPRD Jatim sampai ada keputusan hukum tetap,” tegas Ketua Umum RPKR, Panembahan Soleh,” Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 12 Ribu Lebih Botol Miras di Jombang

Soleh menilai apa yang dilakukan oleh Zainiye selain melanggar pidana juga pelanggaran etika yang menjadi ranah Badan Kehormatan DPRD Jatim. Sebab, sebagai wakil rakyat ia tidak amanah dalam menggunakan dana yang bersumber dari APBD.

Soleh mengatakan, Zainiye diduga melakukan penyalahgunaan dana kegiatan workshop melalui program swakelola type IV yang bersumber dari dana APBD Jatim tahun 2023. Kegiatan yang dikelola oleh Pokmas Srikandi Situbondo itu diduga tanpa melakukan kegiatan sama sekali atau fiktif.

“DPRD Jatim harus berani membersihkan dirinya dari oknum-oknum anggota dewan yang bermasalah. Kalau tidak, maka akan menjadi pembenaran kalau tindakan itu dilakukan secara kolektif. Karena itu, kami menuntut dalam 3×24 jam Zainiye sudah dinonaktifkan sebagai anggota dewan,” ujar Soleh.

Baca Juga:  Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Sejumlah Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem di Februari 2025

Sementara itu, H. Rofik, Ketua Fraksi PPP dan PSI DPRD Jatim menjelaskan Zainiye Bendahara Fraksi PPP-PSI tidak hadir dalam paripurna Jumat 21 Maret 2025. Terkait persoalan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan workshop yang dialamatkan ke Zainiye, menurutnya hal itu sulit terjadi.

Rofik mengungkapkan, aliran dana workshop itu dari Bendahara Setwan DPRD Jatim langsung ke pelaksana kegiatan workshop, dalam hal ini kelompok masyarakat atau Pokmas. Ia memastikan anggota DPRD Jatim tidak mengelola uang workshop sepeser pun.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran, Polisi Gelar Ramcek dan Cek Kesehatan Sopir di Garasi Bus

“Anggota Dewan tinggal hadir sebagai pemateri workshop. Terkait pencairan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan dilaksanakan langsung oleh Pokmas,” terang Haji Rofik.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
8 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

NASIONAL

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

LAINNYA

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?