metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Firli Bahuri Belum Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Redaksi 1 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat ini perihal desakan segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama, yakni memasuki hari ke-100 pascaditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih jalan di tempat.

Baca Juga:  KPU Surabaya Targetkan Rekapitulasi Suara Tuntas 6 Hari

“Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat nggak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan,” kata Abraham di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut aktivis Indonesia ini, Firli Bahuri perlu ditahan karena kejahatannya termasuk kategori yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Walaupun ada alasan-alasan subjektif yang bisa digunakan penyidik untuk dilakukan penahanan atau tidak.

“Tapi kalau kita lihat di KUHP, pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama,” ungkap Abraham.

SHARE NOW
TAGGED: harga naik, jokowi, makan siang gratis, Prabowo, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya

1 Mei 2025

Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa

29 April 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?