metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan

Redaksi 26 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip pada Senin, 26 Februari 2024.

Ade mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Ruang itu berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Jokowi Pastikan Proses Peralihan Pemerintah Berjalan Lancar

“(Pemeriksaan ini) setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” ujar dia.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Syahrul selaku saksi korban.

Sebelumnya, berkas perkara tahap 1 Firli dikirim Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.

Baca Juga:  Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Lebih Independen dalam Sengketa Pemilu

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pengembalian berkas perkara setelah melengkapi sesuai petunjuk JPU.

Namun, berkas itu masih dinilai belum lengkap setelah diteliti JPU sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Maka itu, JPU mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?