metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Firli Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan

Redaksi 26 Februari 2024
Share
2 Min Read

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip pada Senin, 26 Februari 2024.

Ade mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Ruang itu berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ Berbagi Kegembiraan dalam Jambore di Bogor

“(Pemeriksaan ini) setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” ujar dia.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Syahrul selaku saksi korban.

Sebelumnya, berkas perkara tahap 1 Firli dikirim Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.

Baca Juga:  Pramono Tegaskan Bukan Titipan Jokowi di Pilkada Jakarta

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pengembalian berkas perkara setelah melengkapi sesuai petunjuk JPU.

Namun, berkas itu masih dinilai belum lengkap setelah diteliti JPU sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Maka itu, JPU mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader NasDem Kota Pasuruan Protes Pemberitaan Tempo, Minta Dewan Pers Beri Sanksi
Kader NasDem Kota Pasuruan Protes Pemberitaan Tempo, Minta Dewan Pers Beri Sanksi
15 April 2026
Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas
Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas
15 April 2026
Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
15 April 2026
Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
15 April 2026
Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
15 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

LAINNYA

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

15 April 2026
Kader NasDem Kota Pasuruan Protes Pemberitaan Tempo, Minta Dewan Pers Beri Sanksi

Kader NasDem Kota Pasuruan Protes Pemberitaan Tempo, Minta Dewan Pers Beri Sanksi

15 April 2026
Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas

Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas

15 April 2026
Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

15 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?