metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Firli Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan

Redaksi 26 Februari 2024
Share
2 Min Read

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip pada Senin, 26 Februari 2024.

Ade mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Ruang itu berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Jemaah Haji Yang Bawa Jimat Bisa Dihukum Mati

“(Pemeriksaan ini) setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” ujar dia.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Sebelumnya, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Syahrul selaku saksi korban.

Sebelumnya, berkas perkara tahap 1 Firli dikirim Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Virus PMK, Ribuan Vaksin Disuntikkan ke Hewan Ternak

Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pengembalian berkas perkara setelah melengkapi sesuai petunjuk JPU.

Namun, berkas itu masih dinilai belum lengkap setelah diteliti JPU sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Maka itu, JPU mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Retreat Kabinet, Pemerintah Beberkan Capaian Sektor Energi
7 Januari 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Berhasil Swasembada Pangan
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Minta Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Segera Dilakukan
7 Januari 2026
Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim Diperpanjang Hingga Akhir Januari
6 Januari 2026
Bupati Ngawi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Suami ASN Yang Dikriminalisasi Kasus Korupsi
6 Januari 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Bupati Ngawi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Suami ASN Yang Dikriminalisasi Kasus Korupsi

NASIONAL

Seorang ASN Di Ngawi Mengadu Ke Presiden, Sebut Suaminya Diriminalisasi Kasus Korupsi

HANKAM

Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster, 5 Diantaranya Dibawah Umur

NASIONAL

Tuntaskan Tugas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III, Pasukan Yonif 1 Marinir, Tiba Di Surabaya

LAINNYA

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

7 Januari 2026

Retreat Kabinet, Pemerintah Beberkan Capaian Sektor Energi

7 Januari 2026

Presiden Prabowo : Indonesia Berhasil Swasembada Pangan

7 Januari 2026

Presiden Prabowo Minta Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Segera Dilakukan

7 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?