metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Redaksi 18 Mei 2024
Share
2 Min Read

Tangerang: Dua kelompok gangster di Kabupaten Tangerang, Banten, saling serang. Satu orang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

“Atas kasus ini terdapat satu korban berinisial MA, 19. Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, Jumat, 17 Mei 2024.

Arief menuturkan, peristiwa bermula dari saling janji untuk melakukan tawuran di tempat yang sudah dijanjikan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui media sosial. Saat tawuran tersebut, satu anggota gangster itu terkena luka bacok pada bagian punggungnya. 

Baca Juga:  Pergantian Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya

“Dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” katanya.

Sehingga, kata Arief, pihaknya pun tidak butuh lama untuk menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian itu.

“Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R, 18, MR, 22, RK, 22,” ucap dia.

Menurut Arief, kelompok gangster yang terlibat tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan melabeli namanya Nigeria 54 dan Staytone 34. Kedua kelompok gangster itu, lanjutnya, tergolong sadis yang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Baca Juga:  Ramadan, Momentum Perkuat Moderasi Beragama dan Toleransi

“Jadi ini memang kejadian dua kelompok. Kami mengamankan pelaku R dari kelompok Nigeria 54 dan korban. Kemudian kelompok Staytone 34, kami mengamankan MR, dan RK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional
21 Januari 2026
Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan
20 Januari 2026
Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan
19 Januari 2026
Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut
19 Januari 2026
Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis
15 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

HEADLINE

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

HEADLINE

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

HEADLINE

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

LAINNYA

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

20 Januari 2026

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

19 Januari 2026

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

19 Januari 2026

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

15 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?