metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Hampir 70% Perusahaan di Gresik Mengalami Penurunan Produksi dan Pendapatan, Apindo Tolak Kenaikan UMP 6,5%

Redaksi 7 Desember 2024
Share
3 Min Read

Gresik : Kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, menyebabkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengalami menurunan produksi dan pendapatan. Dari data riset yang dilakukan Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik mengungkapkan dari 47 perusahaan yang dilakukan survey, sebanyak 70% mengalami penurunan pendapatan dan produksi, 20% stagnan dan 10 % peningkatan pendapatan.

“Inilah kondisi riil di lapangan yang harus kami sampaikan, sehingga harus dijadikan pertimbangan terkait kenaikan UMK di Gresik,” ungkap Ketua DPK Apindo Gresik Alfan Wahyudin saat ditemui di Gresik, Sabtu, 7 Desember 2024.

Menurutnya, pasca pemerintah pusat mengumunkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen, banyak pihak yang dibuat bingung dan kaget, termasuk di kalangan pengusaha Gresik.

Baca Juga:  Penyidikan Skandal Pungli, KPK Geledah 3 Rutan

“Apindo mendukung penuh niat pemerintah mensejahterakan karyawan, namun pemerintah perlu melihat dari sisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, dampak pandemi covid 19, kondisi geo-politik internasional (peperangan di Eropa & Timur Tengah) dan ditambah penurunan daya beli masyarakat,” tambah Alfan.

Melihat kondisi ini, maka demi menjaga daya beli masyarakat dan menguntungkan semua pihak, Apindo mengusulkan kenaikan UMK tidak lebih dari 3% di tahun 2025. “kami mendukung Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur, untuk menerapkan PP 51 tahun 2023, tentang penetapan UMK tahun 2025 di Gresik,” katanya.

Baca Juga:  Airlangga Mundur Sebagai Ketum Golkar

Penerapan PP 51 tahun 2023 ini sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Gresik dalam menurunkan angka pengangguran terbuka di Gresik, dari angka 8,5% turun menjadi 6,5%. “Ini merupakan prestasi pemerintah Kabupaten Gresik, kami inginnya terus turun hingga 5%,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ichwansjah ketua Klinik Hukum Apindo DPK Gresik menjelaskan, kenaikan UMP 6,5% yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomer 16 tahun 2024, dinilai telah melampauhi kewenangannya, karena masih ada peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga:  Gibran Harap Program Makan Siang Gratis Tepat Sasaran

“Atas hal-hal tersebut diatas, maka kami mendukung Pemerintah dalam hal ini Disnaker Gresik, Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur termasuk Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, agar penetapan Upah Minimum Kabupaten Gresik 2025 berdasarkan PP 51/2023, yaitu Pasal 26A (1) PP 51/2023,” katanya.

Perhitungan yang tertuang dalam PP 51 tahun 2023 ini diharapkan akan tetap menjadi acuan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik dalam merekomendasikan UMK Gresik tahun 2023. “yakni UMK Gresik 2025 = Pertumbuhan Ekonomi Gresik x Indeks Tertentu x UMK Gresik 2024,” jelas Ichwansjah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
24 April 2026
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
24 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

PENDIDIKAN

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

LAINNYA

Penemuan Mayat Perempuan di Bangkalan, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan

Penemuan Mayat Perempuan di Bangkalan, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan

23 April 2026
Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

23 April 2026

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

21 April 2026

PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

21 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?