metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Hampir 70% Perusahaan di Gresik Mengalami Penurunan Produksi dan Pendapatan, Apindo Tolak Kenaikan UMP 6,5%

Redaksi 7 Desember 2024
Share
3 Min Read

Gresik : Kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, menyebabkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengalami menurunan produksi dan pendapatan. Dari data riset yang dilakukan Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik mengungkapkan dari 47 perusahaan yang dilakukan survey, sebanyak 70% mengalami penurunan pendapatan dan produksi, 20% stagnan dan 10 % peningkatan pendapatan.

“Inilah kondisi riil di lapangan yang harus kami sampaikan, sehingga harus dijadikan pertimbangan terkait kenaikan UMK di Gresik,” ungkap Ketua DPK Apindo Gresik Alfan Wahyudin saat ditemui di Gresik, Sabtu, 7 Desember 2024.

Menurutnya, pasca pemerintah pusat mengumunkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen, banyak pihak yang dibuat bingung dan kaget, termasuk di kalangan pengusaha Gresik.

Baca Juga:  BMKG : Kabupaten wilayah tapal kuda rawan cuaca ekstrem

“Apindo mendukung penuh niat pemerintah mensejahterakan karyawan, namun pemerintah perlu melihat dari sisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, dampak pandemi covid 19, kondisi geo-politik internasional (peperangan di Eropa & Timur Tengah) dan ditambah penurunan daya beli masyarakat,” tambah Alfan.

Melihat kondisi ini, maka demi menjaga daya beli masyarakat dan menguntungkan semua pihak, Apindo mengusulkan kenaikan UMK tidak lebih dari 3% di tahun 2025. “kami mendukung Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur, untuk menerapkan PP 51 tahun 2023, tentang penetapan UMK tahun 2025 di Gresik,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PKBM di Kota Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan tetapkan dua Kepala PKBM sebagai Tersangka

Penerapan PP 51 tahun 2023 ini sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Gresik dalam menurunkan angka pengangguran terbuka di Gresik, dari angka 8,5% turun menjadi 6,5%. “Ini merupakan prestasi pemerintah Kabupaten Gresik, kami inginnya terus turun hingga 5%,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ichwansjah ketua Klinik Hukum Apindo DPK Gresik menjelaskan, kenaikan UMP 6,5% yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomer 16 tahun 2024, dinilai telah melampauhi kewenangannya, karena masih ada peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga:  Polres Mojokerto dan Insan Pers Bagikan Ratusan Paket Takjil

“Atas hal-hal tersebut diatas, maka kami mendukung Pemerintah dalam hal ini Disnaker Gresik, Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur termasuk Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, agar penetapan Upah Minimum Kabupaten Gresik 2025 berdasarkan PP 51/2023, yaitu Pasal 26A (1) PP 51/2023,” katanya.

Perhitungan yang tertuang dalam PP 51 tahun 2023 ini diharapkan akan tetap menjadi acuan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik dalam merekomendasikan UMK Gresik tahun 2023. “yakni UMK Gresik 2025 = Pertumbuhan Ekonomi Gresik x Indeks Tertentu x UMK Gresik 2024,” jelas Ichwansjah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
28 April 2026
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat
28 April 2026
Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
28 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

28 April 2026
Penemuan Mayat Perempuan di Bangkalan, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan

Penemuan Mayat Perempuan di Bangkalan, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan

23 April 2026
Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

23 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?