metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Hampir 70% Perusahaan di Gresik Mengalami Penurunan Produksi dan Pendapatan, Apindo Tolak Kenaikan UMP 6,5%

Redaksi 7 Desember 2024
Share
3 Min Read

Gresik : Kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, menyebabkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengalami menurunan produksi dan pendapatan. Dari data riset yang dilakukan Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik mengungkapkan dari 47 perusahaan yang dilakukan survey, sebanyak 70% mengalami penurunan pendapatan dan produksi, 20% stagnan dan 10 % peningkatan pendapatan.

“Inilah kondisi riil di lapangan yang harus kami sampaikan, sehingga harus dijadikan pertimbangan terkait kenaikan UMK di Gresik,” ungkap Ketua DPK Apindo Gresik Alfan Wahyudin saat ditemui di Gresik, Sabtu, 7 Desember 2024.

Menurutnya, pasca pemerintah pusat mengumunkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen, banyak pihak yang dibuat bingung dan kaget, termasuk di kalangan pengusaha Gresik.

Baca Juga:  PPP Pastikan Dukung Hak Angket di DPR

“Apindo mendukung penuh niat pemerintah mensejahterakan karyawan, namun pemerintah perlu melihat dari sisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, dampak pandemi covid 19, kondisi geo-politik internasional (peperangan di Eropa & Timur Tengah) dan ditambah penurunan daya beli masyarakat,” tambah Alfan.

Melihat kondisi ini, maka demi menjaga daya beli masyarakat dan menguntungkan semua pihak, Apindo mengusulkan kenaikan UMK tidak lebih dari 3% di tahun 2025. “kami mendukung Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur, untuk menerapkan PP 51 tahun 2023, tentang penetapan UMK tahun 2025 di Gresik,” katanya.

Baca Juga:  Nasdem akan Kawal Program 100 Hari Kerja Pasangan Mubarok

Penerapan PP 51 tahun 2023 ini sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Gresik dalam menurunkan angka pengangguran terbuka di Gresik, dari angka 8,5% turun menjadi 6,5%. “Ini merupakan prestasi pemerintah Kabupaten Gresik, kami inginnya terus turun hingga 5%,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ichwansjah ketua Klinik Hukum Apindo DPK Gresik menjelaskan, kenaikan UMP 6,5% yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomer 16 tahun 2024, dinilai telah melampauhi kewenangannya, karena masih ada peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga:  Ditemukan Terjebak di KMP Virgo 8, Jenazah Susanto Dimakamkan di Blitar

“Atas hal-hal tersebut diatas, maka kami mendukung Pemerintah dalam hal ini Disnaker Gresik, Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur termasuk Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik, agar penetapan Upah Minimum Kabupaten Gresik 2025 berdasarkan PP 51/2023, yaitu Pasal 26A (1) PP 51/2023,” katanya.

Perhitungan yang tertuang dalam PP 51 tahun 2023 ini diharapkan akan tetap menjadi acuan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik dalam merekomendasikan UMK Gresik tahun 2023. “yakni UMK Gresik 2025 = Pertumbuhan Ekonomi Gresik x Indeks Tertentu x UMK Gresik 2024,” jelas Ichwansjah.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puluhan Kiai Sepuh Silaturahim di Ponpes Lirboyo, Dukung Penegakan Hukum yang Adil bagi Gus Yaqut
21 Oktober 2026
Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
21 Oktober 2026
Kasal Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Penghargaan Tertinggi dari Australia
21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla: Ini Terorisme Lingkungan
21 Oktober 2026
Polres Blitar Kota Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba
21 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

LAINNYA

Puluhan Kiai Sepuh Silaturahim di Ponpes Lirboyo, Dukung Penegakan Hukum yang Adil bagi Gus Yaqut

21 Oktober 2026

Kasal Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Penghargaan Tertinggi dari Australia

21 Oktober 2026

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla: Ini Terorisme Lingkungan

21 Oktober 2026

Ikhtiar Minta Hujan, Muhammadiyah Jatim Serukan Salat Istisqa.

21 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?