metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Jual Tanah Kas Desa Senilai Rp3 Miliar, Kades Sidokerto & 2 Tersangka Lain Ditahan

Redaksi 10 Maret 2025
Share
3 Min Read

Metrotvjatim, sidoarjo : Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran Ali Nasikin dan panitia Tim Sembilan Samiun sebagai tersangka kasus jual beli tanah kas desa (TKD). Kedua tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II Sidoarjo, Senin (10/3).

Perbuatan tersangka menjual TKD merugikan negara lebih dari Rp3,1 miliar. Sebelumnya, tersangka lain dari panitia Tim Sembilan juga sudah ditahan yaitu Kastain.

“Hari ini sekitar jam empat sore kami sudah melakukan tereliminasi AN dan SMN. Sebelumnya kemarin kami sudah melakukan tersingkir dari panitia Tim Sembilan yakni KSN,” kata Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi.

Baca Juga:  Laksdya TNI Denih Hendrata Akan Menjadi Pangkoarmada RI

Jhon Franky menjelaskan, alasan tersingkir terhadap tiga tersangka tersebut karena dua alat bukti sudah lengkap. Selain itu menakutkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan kembali melakukan tindak pidana.

Jhon Franky menambahkan, tiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri.

“Berdasarkan hasil perhitungan tim pidsus Kejari Sidoarjo Bersama dengan tim inspektorat kerugian negara sebesar Rp 3.141.100.000 miliar,” tegas Jhon Franky.

Mantan Kasi Pidum Kejari Tulungagung mengungkapkan, peran ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum sesuai izin masing-masing. Mereka secara bersama-sama penekanan, yaitu menjadikan status TKD seolah-olah akan menjadi tanah gogol di Dusun Klanggri.

Baca Juga:  Khofifah Indar Parawansa Dorong Perajin Songkok Gresik Naik Kelas

Kasus ini muncul setelah para petani gogol mengaku dirugikan akibat kasus jual beli tanah yang dilakukan Tim Sembilan di bawah kendali Kades Ali Nasikin. Para petani merasa dirugikan karena hasil jual beli tanah tidak transparan. Mereka hanya diberi kompensasi Rp5 juta, sementara hasil jual beli mencapai lebih dari Rp3 miliar. TKD itu dijual kepada pengembang untuk membangun perumahan.

Kasus ini sendiri sempat memicu kemarahan warga dan melakukan unjuk rasa di balai desa pada Kamis (12/12/24) lalu. Warga saat itu menuntut Kades Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Baca Juga:  Siapkan Transisi Pemerintahan, Program Prabowo-Gibran Bakal Masuk RKP

Jhon Franky juga meminta masyarakat yang sudah terlanjur membeli tanah yang ternyata belakangan diketahui bermasalah, agar tetap tenang. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mulai mencari solusi.

“Masyarakat tenang tidak terpancing dengan isu apa pun. Tentunya Kejaksaan dan Pemkab Sidoarjo sudah hadir beberapa kali adanya rapat-rapat, mencari solusi terkait permasalahan tersebut,” kata Jhon Franky. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
16 April 2026
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
16 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
HEADLINE

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

LAINNYA

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

16 April 2026
Diduga Korsleting Listrik, Warung Kopi dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Warung Kopi dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

16 April 2026
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

16 April 2026
Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

15 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?