metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Mahela Fitriani 20 April 2026
Share
1 Min Read
Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan telah menetapkan FP sebagai tersangka

Pamekasan, metrotvjatim.com : Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua pelajar, serta disertai penyebaran konten asusila.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video tidak senonoh yang melibatkan dua pelajar di sebuah kamar kos. Berdasarkan laporan orang tua korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FP.

Dari hasil pemeriksaan, FP diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban berinisial PJ, yang sama-sama masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama. Peristiwa itu disebut terjadi beberapa kali di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Jokotole, Pamekasan.

Baca Juga:  Ramadan, Ratusan Warga Berdesakan Rebut Beras 5 Kilogram di Mapolres Pamekasan

Selain itu, pelaku juga diduga merekam aksi tersebut menggunakan telepon genggam miliknya. Rekaman itu kemudian tersebar luas di masyarakat.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan telah menetapkan FP sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: Kasus Asusila, Pamekasan, Penyebaran Konten
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia
Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia
20 April 2026
Kementan Antisipasi El Nino “Godzilla”, Stok Beras Dipastikan Aman
Kementan Antisipasi El Nino “Godzilla”, Stok Beras Dipastikan Aman
20 April 2026
Kalah dari Malaysia, Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Masyarakat Dukung Timnas U-17
Kalah dari Malaysia, Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Masyarakat Dukung Timnas U-17
17 April 2026
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
HEADLINE

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

HEADLINE

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
HEADLINE

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET

LAINNYA

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

16 April 2026
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

16 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

8 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?